Tindak Tegas Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian LHK Segel 9 Perusahaan

Channel:
Subscribers:
173,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=rAyZpRxb5v4



Duration: 2:11
122 views
2


TRIBUNBATAM.id, BATAM - Fenomena kebakaran hutan dan lahan di Indonesia kembali menjadi sorotan beberapa pihak.

Sebab, peristiwa ini hampir menjadi langganan setiap tahunnya.

Beberapa daerah pun tak luput dari peristiwa ini, sebut saja beberapa daerah di Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Kalimantan Tengah, dan lainnya.

Menyikapi hal ini, Direktur Penegakan Hukum Pidana Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Yazid Nurhuda, pun tak tinggal diam.

Saat dihubungi, Yazid mengakui pihaknya telah menyegel sebanyak 9 perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Sabtu (14/9/2019) lalu.

"Dari 9 perusahaan itu, ada dua perusahaan yang sudah ditingkatkan dalam tahap penyidikan," katanya via telepon, Senin (16/9/2019).

Yazid mengatakan, 9 perusahaan itu tercatat sebagai perusahaan pemegang izin konsesi di Kalteng.

"Areal yang disegel terdiri dari 7 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan 2 perusahaan konsesi hutan tanaman industri (HTI)," sambungnya.

Sedangkan taksiran luas areal yang terbakar diperkirakan mencapai 2.906,8 hektar (ha).

"dua perusahaan yang ditingkatkan tahap penyelidikannya yaitu satu perkebunan kelapa sawit dan satu konsesi HTI," ungkapnya lagi.

Menurutnya, penyegelan terhadap lahan terbakar milik perusahaan ini telah dilakukan sejak minggu kedua bulan Agustus 2019 lalu dan masih akan dilanjutkan.

"Kita akan terus lakukan pemantauan setiap hari untuk melihat daerah mana yang terbakar, termasuk di lokasi konsesi perusahaan," ujarnya.

Dijelaskan Yazid, secara kronologi, upaya penyegelan ini dilakukan   pihaknya setelah mendapatkan informasi intelijen di Jakarta yang menyebutkan ada beberapa firespot (titik panas) di Kalteng.

"Seluruh perusahaan yg kami segel akan kami lakukan pendalaman untuk penyelidikan. Jika sudah cukup terdapat 2 alat bukti, maka akan kami tingkatkan ke proses penyidikan," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Batam Green Initiative (BaGI), Icank Koto, mengatakan pihaknya meminta pemerintah tegas dalam menindaklanjuti proses hukum perusahaan pembakar lahan.

Ia berharap, hal yang dilakukan Kementerian LHK tidak hanya di Provinsi Kalteng saja, namun menyeluruh ke setiap firespot (titik api) seperti di Riau, Jambi, dan beberapa daerah lainnya.

"Pemerintah jangan tutup mata. Sebagai contoh, warga di Batam pun terkena dampak dari kebakaran hutan dan lahan seperti asap yang menyelimuti langit kota kita beberapa hari ini," katanya saat ditemui.

Ia pun berharap, para pegiat lingkungan juga dapat mengambil peran dalam menyuarakan pencemaran udara sebagai dampak dari kebakaran hutan dan lahan.

"Kita tak boleh diam. Ini kesehatan masyarakat yang jadi taruhannya," tegasnya. (dna)

editing video wahyu




Other Videos By TribunbatamID


2019-09-17Rudi Ingin ASN Pemko Batam 100 Persen Bebas Narkoba
2019-09-17Kabut Asap, Penerbangan Pontianak-Batam Batal
2019-09-17BP2RD BP2RD Hadirkan E-Samsat Untuk Kemudahan Pembayaran
2019-09-17Ini Komentar Ruslan Ali Wasyim saat di isukan bergandengan dengan Lukita
2019-09-17Video Penggeledahan Mobil Kabid Bina Marga Kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri
2019-09-16Ini langkah partai Golkar Kota Batam Pada Pilwako 2020 Mendatang
2019-09-16Lukita Balon Wako Batam, Sempat Perang Bathin
2019-09-16Hitungan Menit 2000 Masker dibagikan ke Pengendara
2019-09-16Kesaksian Anak Pemilik rumah yang ikut tersenggol akibat kecelakaan Mobil Trailer
2019-09-16Kesaksian Anak Pemilik rumah yang ikut tersenggol akibat kecelakaan Mobil Trailer
2019-09-16Tindak Tegas Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian LHK Segel 9 Perusahaan
2019-09-16Warga Batam Berbondong-bondong Datangi Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
2019-09-15Ribuan Pegawai Pemko Batam Bersihkan Mesjid Sultan Mahmud Riayat Syah
2019-09-15Walikota Batam Kerahkan 2000 Pegawai Pemko Batam
2019-09-15Kabut Asap Kiriman Sudah Mulai Menyelimuti Bintan dan Perairan Bintan
2019-09-14Raffi Ahmad Meriahkan Fun Walk Alfamart, Langsung Telfon Nagita Slavina dan Bilang Halo Batam
2019-09-14Kota Batam Waspada Kabut Asap! View Jembatan Barelang Mulai Terhalang
2019-09-14Marion Jola Manjakan Penikmat Musik Jazz di Hotel Radisson
2019-09-14Jamaah Haji Kelompok Terbang 28 tiba di Asrama Haji BP Batam
2019-09-13Tanam Pohon di Pulau Penyengat, Saya Bangga Sekali Bisa Berada di Pulau Lahirnya Bahasa Indonesia
2019-09-13Warga Masyarakat Perumahan Griya Batuaji Asri, Tolak Pembangunan Drainase



Tags:
Kebakaran Hutan
Kementerian LHK
Kebakaran Hutan dan Lahan
TRIBUNBATAM.id