BATAM - Sekitar pukul 14.35 WIB, Walikota Batam, Muhammad Rudi, turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).
Dengan langkah gontai, Rudi meninggalkan ruang pemeriksaan.
"Tidak sempat sepertinya (berangkat ke Bali)," katanya pertama kali saat awak media meminta tanggapan terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudi mengakui, KPK memberinya beberapa pertanyaan terkait alasan penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
"Intinya seputar itu. Yang pasti, saya minta tidak ada penambangan pasir laut di Batam," terangnya.
Selain itu, Rudi kembali mengingatkan, ia hanya menolak penambangan pasir laut di Batam, bukan terkait reklamasi pantai.
Disinggung mengenai alasannya menolak, Rudi mengatakan, dirinya telah menjawab pertanyaan ini beberapa waktu lalu.
"Kan sudah?" terangnya.
Tepat pukul 14.40 WIB, Rudi meninggalkan Mapolresta Barelang. (dna)