Utusan Pak Jokowi dari Siliwangi Pencarian 3 Bocah Hilang Dusun VI Pulka Desa Naman Jahe
Semoga menjadi Hidayah Guys,
Utusan Pak Jokowi dari Siliwangi Pencarian 3 Bocah Hilang Dusun VI Pulka Desa Naman Jahe
Pasal 15 UU 1/1946
Barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau sudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi, tingginya dua tahun
Jika melanggar ketentuan Pasal 28 UU ITE ini dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016 , yaitu:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Menurut hemat kami, berita bohong yang disebarkan melalui media elektronik (sosial media) yang bukan bertujuan untuk menyesatkan konsumen, dapat dipidana menurut UU ITE tergantung dari muatan konten yang disebarkan seperti:
Jika berita bohong bermuatan kesusilaan maka dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU ITE;
Jika bermuatan perjudian maka dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU ITE;
Jika bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE ;
Jika bermuatan pemerasan dan/atau pengancaman dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (4) UU ITE;
Jika bermuatan menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA dipidana berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU ITE;
Jika bermuatan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dipidana berdasarkan Pasal 29 UU ITE.
Kita harus sadar bahwa apa yang Allah turunkan berupa musibah, siksaan, sakit, itu adalah tanda cinta Allah kepada hambanya, untuk menjadi hamba yang Allah cintai.
Sebagai mana dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Sa’id dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma, Rasulullah SAW bersabda, sebagai berikut:
مَا يُصيبُ المُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ ، وَلاَ وَصَبٍ، وَلاَ هَمٍّ ، وَلاَ حَزَنٍ ، وَلاَ أذَىً ، وَلاَ غَمٍّ ، حَتَّى الشَّوكَةُ يُشَاكُهَا إلاَّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَاياهُ
Artinya: “Tidak ada sesuatu yang menimpa seorang muslim berupa rasa capek, sakit, cemas, sedih, gangguan, dan rasa susah; sampaipun duri yang mengenainya kecuali Allah akan menjadikannya sebagai kafarah (penghapus) dari kesalahan-kesalahannya.” (HR. al-Bukhari dan muslim).
Thanks for watching...
Jika suka video ini, Jangan pelit Subscribe, Like and Comment!!!
Masih banyak lagi video Seru lainnya follow link dibawah ini.
Live Bigo "Ghost"
https://www.youtube.com/playlist?list=PLabVppxFGZ4QlvlU590XNshSBTJZWiQnX
Tech & Talent
https://www.youtube.com/playlist?list=PLabVppxFGZ4TF7F3JWbEVRa1zb0zYh3lV
The Best Gaming Ever
https://www.youtube.com/playlist?list=PLabVppxFGZ4RTwAHuEquQ3YSl3aBTAX8Y
Jalan-Jalan "Nusantara"
https://www.youtube.com/playlist?list=PLabVppxFGZ4SX0cxCvCjcOL5-t9OfKiFz
Pure Life "Sosialita Masyarakat"
https://www.youtube.com/playlist?list=PLabVppxFGZ4RsknztaRsqGUrscatp390r
#JuneCH #Misteri #Jokowi