Alasan di Balik Aturan Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit
Baru-baru ini larangan memakai sandal jepit saat mengendarai motor, viral di media sosial.
Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengimbau kepada para pengendara motor untuk tak mengenakan sandal jepit ketika berkendara.
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," jelas Firman.
Jenderal bintang dua itu berpendapat sandal jepit yang digunakan ketika berkendara tak dapat melindungi tubuh apabila terjadi hal yang tak diinginkan di jalanan.
"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," lanjut Firman.
Ia berharap masyarakat untuk tak mengeluh terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu dan menggunakannya ketika berkendara.
Menurutnya, menggunakan sandal jepit justru berdampak negatif pada keselamatan pengendara.
Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting, mengatakan pada dasarnya ada dua rujukan untuk kelengkapan berkendara, yaitu minimal dan ideal. Sementara itu, sandal tidak termasuk dalam poin keduanya.
Jusri menyarankan agar pengendara motor memakai sepatu bukan sandal.
Sepatu mampu membungkus kaki dengan lebih baik, melindungi kaki dari panas maupun mengurangi risiko jika terjadi tabrakan, motor jatuh atau terserempet.
"Sepatu pun juga berbagai macam kan. Ideal seperti sepatu balap, tapi buat naik motor biasa minimal bisa pakai sepatu sneakers, atau yang bisa melindungi mata kaki, tapi jangan sandal," kata Jusri.
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#Pontianak #Singkawang #Sintang #Sambas #Sanggau #Ketapang #Landak #Mempawah #KubuRaya #KayongUtara #Melawi #Bengkayang #Sekadau #KapuasHulu #Kalbar
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunpontianak1
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.