Bujuk Rayu Olivia Nathania, 225 Korban Ditipu Bisa Jadi PNS Gantikan Pegawai Meninggal karena Covid
Polda Metro Jaya telah menahan tersangka Olivia Nathania yang terjerat dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS).
Olivia resmi ditahan setelah sebelumnya kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan karena terbukti adanya dugaan tindak pidana.
Anak dari penyanyi dangdut lawas ND itu sudah ditahan pada Kamis 11 November 2021, tepatnya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Iya (akan ditahan). Objektif dan subjektif (untuk alasan penahanannya)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis.
Adapun Olivia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Dia ditahan selama 20 hari ke depan dan akan bisa diperpanjang apabila selama waktu penyidikan belum selesai.
"Kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu. Ketentuan KUHP," kata Tubagus.
Sementara itu, Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, mengatakan, Olivia sendiri telah menipu sebanyak 225 orang yang ingin menjadi PNS melalui jalur yang ditawarkan olehnya.
Jumlah itu didapat selama dia beraksi sejak dua tahun lalu atau tetapnya pada 2019.
Modus penipuan yang dilakukan Olivia itu dengan menjanjikan para korban menjadi seorang PNS untuk menggantikan pegawai yang dipecat secara tidak terhormat dan menggantikan PNS yang meninggal karena terpapar Covid-19.
"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi. Mereka menggantikan yang PNS diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena covid-19," ujar Odie.
Tawaran dan rayuan itulah yang membuat para korban melaporkan tertarik tawaran Olivia. Para korban menyerahkan uang dengan jumlah yang berbeda kepada Olivia.
Para korban mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS. Para korban kemudian memeriksa keaslian SK yang diterima dari Olivia ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan dinyatakan palsu.
"Sudah (dikonfirmasi) ke BKN dan menyatakan tidak ada namanya jalur prestasi. Apalagi kemudian dengan mengatasnamakan PNS yang dipecat dengan tidak terhormat maupun PNS yang meninggal dunia karena Covid-19," ucap Odie.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#OliviaNathania #NiaDaniaty #PenipuanCPNS
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment