Buron Sejak Juni, JA Akhirnya Ditangkap saat Antar Sayur di Komplek Pasar
Jajaran Reskrim Polres Kayong Utara berhasil meringkus tersangka JA alias JO di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa 10 November 2020.
JA merupakan tahanan Polres Kayong Utara yang sempat melarikan diri dari Rutan pada Sabtu 27 Juni 2020 lalu.
Paur Subbag Humas Polres Kayong Utara, Iptu Jaminto mengungkapkan, Jajaran Reskrim sebelumnya telah melakukan penyelidikan mengenai keberadaan JA.
Setelah keberadaannya diketahui, Polres Kayong Utara lantas berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin untuk menangkap JA.
"Tersangka berhasil diamankan pada saat tersangka sedang mengantar sayur di komplek pasar," kata Jaminto, Jumat 13 November 2020.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment