Orator yang Maki Gubernur Minta Perlindungan ke KPPAD Kalbar, Ternyata Anak di Bawah Umur
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji membuat laporan Polisi ke Polresta Pontianak perihal viralnya video seorang peserta aksi penolakan Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Kalbar yang memaki dirinya pada 10 November 2020 lalu.
Pelaporan dilakukan Midji pada Kamis 12 November 2020 sekira pukul 10.30 WIB.
Atas pelaporan tersebut, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Dari penelusuran Tribun Pontianak, Peserta aksi yang mengeluarkan kata - kata makian pada aksi tersebut seorang anak perempuan berinisial P (17) yang masih berstatus pelajar.
Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak membenarkan bahwa perempuan yang ada di video tersebut masih di bawah umur dan statusnya pelajar.
Terkait pelaporan Gubernur Kalimantan Barat tersebut, Eka mengungkapkan bahwa P pada Kamis 12 November 2020 sore mendatangi KPPAD Kalbar untuk meminta perlindungan serta pendampingan. Tribun Pontianak/Ferryanto
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment