đŽ Danpaspampres Tegaskan Praka RM Tersangka Tewaskan Warga Aceh Tak Melekat Kepada Presiden RI
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan tugas pokok dari oknum anggota Paspampres bernama Praka Riswandi Manik (RM) yang aniaya pemuda di Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Sebelumnya, peristiwa tersebut sempat ramai dibicarakan hingga Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta pelaku untuk dihukum berat.
Rafael pun menjelaskan, tugas dari RM tidak melakukan pengawalan melekat kepada presiden maupun wakil presiden.
Melainkan, tugas sehari-harinya adalah sebagai anggota Paspampres dari Polisi Militer (POM) yang berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).
"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).
Adapun kasus tewasnya Imam itu sempat viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar luas disebutkan Imam sempat diculik sebelum akhirnya dianiaya oleh anggota Paspampres hingga tewas.
Selain itu, oknum Paspampres itu juga sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban.
Video mengenai penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
Dalam video tersebut juga terlihat korban dalam kondisi penuh luka.
Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli.
Selain itu, setelah peristiwa ini, akun media sosial RM juga ramai diserbu oleh warganet.
Dikutip dari Wartakotalive.com, RM pun terlihat cukup aktif di media sosial.
Di mana, beberapa kali nampak RM memamerkan senjata, peluru, segelas kopi hingga rokok dan mengaku sedang piket pada saat itu di media sosial.
RM juga pernah pamer senjata di punggung saat tengah menjaga Istana Negara.
Bahkan, RM pernah pamer di media sosial saat naik motor gede (moge) Ninja berwarna hijau.
Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengatakan saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Terduga pelaku, kata Rafael, kini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan.
Apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, Rafael menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
#prakarm #paspampres #oknumtni
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.