Dea OnlyFans Kini Berstatus sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Penyidik Sita Konten Asusila
TRIBUN-VIDEO.COM - Konten kreator Dhea OnlyFans kini berstatus tersangka kasus pornografi.
Penyidik pun menyita video-video porno yang disebar wanita bernama Gusti Ayu Dewanti itu untuk menjadi alat bukti.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara dan memeriksa Dhea OnlyFans.
Hasilnya, Dhea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dihubungi Sabtu (26/3/2022).
Dari kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat bukti yakni konten-konten porno Dhea yang disebar oleh tersangka.
Kata Auliansyah, foto dan video porno itu didapat penyidik dari patroli siber.
"Yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," tutur Auliansyah.
Polisi tidak menutup kemungkinan akan menyasar terduga pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi video porno tersebut.
Sebelumnya konten kreator OnlyFans yang kerap mengunggah video porno diringkus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya meringkus pemilik akun Gresaids Dhea OnlyFans.
"Kami baru saja mengamankan, sosok yang publik pernah dengar atau sering lihat situs Dhea OnlyFans," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Auliansyah mengatakan Dhea diringkus polisi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.
Namun ia belum dapat merinci terkait penangkapan tersebut. Auliansyah masih enggan mengungkap berapa pelaku yang diamankan dalam pengungkapan kasus konten situs porno tersebut.
"Sekarang masih pemeriksaan ya, jadi belum bisa kami ungkap lebih lanjut," tutur Auliansyah.
Sebelumnya Dhea sempat viral lantaran masuk ke podcast Deddy Corbuzier. Ia mengungkapkan perihal konten porno yang diproduksi dan didistribusikannya di situs OnlyFans.
Pada podcast itu Dhea mengungkapkan per subscriber di OnlyFans dihargai 7 dolar AS. Namun yang masuk didaptakan oleh si konten kreator hanya sejumlah 5,4 dolar AS atau sekitar Rp75 ribu usai dipotong pihak OnlyFans.
Dea OnlyFans Tinggalkan Ini di Parkiran Saat Ditangkap Polisi
Terungkap, konten kreator berinisial GW alias Dea OnlyFans diantar Ibunda saat menyewa kos di kawasan Kota Malang.
Dea OnlyFans juga meninggalkan kendaraannya di parkiran saat ditangkap polisi.
Dea OnlyFans ditangkap Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan menyebarkan dan melakukan penjualan konten pornografi di media sosial.
Penjaga Kos yang enggan disebutkan namanya itu menceritakan saat pertama kali Dea OnlyFans menyewa kos.
Saat itu, Dea OnlyFans mengaku sebagai seorang mahasiswi.
Ia juga menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswi (KTM) kepada Penjaga Kos.
"Waktu ke sini ya enggak curiga. Karena dia mengaku mahasiswa sambil menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) nya. Tapi saya lupa (perguruan tinggi mana), apalagi itu kan privacy," kata pria penjaga kos itu, Jumat (25/3/2022).
Saat datang untuk menyewa kos, kata dia, Dea OnlyFans membawa sepeda motor Honda Vario berwarna putih.
"Dan saat datang itu, kalau tidak salah juga diantar mamanya," tambahnya.
Mengenai penangkapan Dea OnlyFans, sang penjaga kos saat itu melihat polisi tidak berseragam datang sambil membawa surat tugas.
"Mereka bawa surat tugas, ya saya enggak bisa apa-apa. Karena ada surat tugasnya itu, akhirnya ya diamankan," katanya.
Informasi yang dihimpun, Dea OnlyFans ditangkap di sebuah rumah kos harian yang terletak di Jalan Candi Kidal Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Saat hendak diamankan oleh polisi, Dea OnlyFans sedang terlelap tidur di kamarnya.
Tidak ada orang lain yang diamankan dalam penangkapan itu.
Hanya Dea OnlyFans dan sejumlah barang bukti antara lain handphone dan laptop.
"Untuk baju dan kosmetiknya masih berada di dalam kamar. Sedangkan sepeda motornya, masih ada di parkiran depan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dea OnlyFans Kini Berstatus Tersangka Kasus Pornografi, Ini Alat Bukti yang Disita Polisi, https://jakarta.tribunnews.com/2022/03/26/dea-onlyfans-kini-berstatus-tersangka-kasus-pornografi-ini-alat-bukti-yang-disita-polisi?page=all.
https://suryamalang.tribunnews.com/2022/03/26/dea-onlyfans-naik-motor-ngaku-sebagai-mahasiswi-dan-bayar-uang-kos-rp-25-juta-di-blimbing-malang?page=all&_ga=2.268474552.839262062.1647760690-114405629.1647389407
https://bekasi.tribunnews.com/2022/03/26/resmi-jadi-tersangka-konten-porno-dea-onlyfans-disita?page=all&_ga=2.268474552.839262062.1647760690-114405629.1647389407