Musisi Marcello Tahitoe alias Ello tidak menghadiri pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/4/2022) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa Ello meminta untuk adanya jadwal pemeriksaan ulang ke Bareskrim Polri.
"Iya minta dijadwal ulang," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Whisnu menuturkan pihaknya juga telah menjadwalkan adanya pemeriksaan ulang terhadap Ello. Rencananya, dia bakal diperiksa pada pekan depan.
"Rencananya minggu depan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terkait keterlibatan publik figur dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.(*)