Fahrul Lutfi Tanggapi Rilis BBPOM Tentang Zat Kimia di Formav D

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=edI_viVDYLo



Duration: 6:47
521 views
3


Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyatakan obat herbal Formav-D racikan Fahrul Lutfi mengandung senyawa kimia CTM dan Natrium Diklofenac dan diduga melanggar undang-undang kesehatan. Menanggapi hal tersebut Fahrul Lutfi mengungkapkan dirinya terkejut dan tidak mengetahui obatnya mengandung bahan kimia tersebut.

Saya membaca dari media bahwa obat yang saya racik untuk membunuh virus Corona ini mengandung bahan kimia obat, saya sesungguhnya sangat terkejut, karena saya tidak tau sama sekali kalau obat bebas yang saya beli di toko obat itu ternyata mengandung bahan kimia, yang saya tau itu obat herbal, karena saya belinya ditoko obat, kalau obat kimia kan kita belinya di Apotek," ungkap Lutfi kepada wartawan, Sabtu (18/04/2020).

Kendati demikian, ia mengungkapkan menerima apabila dinyatakan melanggar undang-undang kesehatan, namun tidak hanya obat herbal miliknya, Obat Batuk Hitam (OBH) yang beredar dipasaran juga seharunya melanggar undang-undang kesehatan.

Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment




Other Videos By Tribun Pontianak


2020-04-18Warga Daily Perdana Residence Parit Mayor Hiasi Kompleks Sambut Bulan Suci Ramadan
2020-04-18Owner Sekaligus Barista 101 Coffee House Pontianak, Siti Masitha
2020-04-18Sutarmidji Umumkan 18 Pegawai Pemprov Reaktif Covid 19
2020-04-18Malaysia Kembali Pulangkan 48 Orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
2020-04-18Sensasi Berbeda dari Pentol Huhah
2020-04-18Polres Sekadau Gelar Tactical Floor Game Antisipasi Pandemi Covid 19
2020-04-18Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Paket Sembako pada Pekerja Korban PHK Akibat Pandemi Covid 19
2020-04-18Pickup Bermuatan Oksigen Alami Kebakaran Ban Saat Melintasi Sekadau
2020-04-18FKPPI Kalbar Bagikan Masker dan Semprot Disinfektan
2020-04-18Komunitas Insan Bahagia Xing Fu Menyalurkan Bantuan Untuk Pengecer dan Loper Tribun Pontianak
2020-04-18Fahrul Lutfi Tanggapi Rilis BBPOM Tentang Zat Kimia di Formav D
2020-04-18Pembagian Nasi Kotak di Dapur Lapangan Polsek Pontianak Barat
2020-04-18Polda Kalbar Gandeng FRKP JPIC Cap Salurkan Ratusan Paket Bantuan
2020-04-18Kebakaran Nyaris Ratakan Rumah Warga di Bengkayang, Kejutkan Pemilik Tengah Tertidur
2020-04-17Polda Kalbar Gandeng Cipayung Plus Bagikan 800 Paket Bantuan untuk Masyarakat
2020-04-17Gubernur Sutarmidji Sampaikan Kemungkinan Pontianak Terapkan PSBB Akibat Covid 19
2020-04-17Diesnatalis Ke 19, Poltekkes Kemenkes Pontianak Komitmen Cetak Tenaga Kesehatan Profesional
2020-04-17BBPOM Kota Pontianak Merilis Hasil Pemeriksaan Kandungan Obat Formav D
2020-04-17Satpas Sat Lantas Polres Sekadau Bagikan Nasi Kotak Kepada Sopir Truk
2020-04-17Suasana Polres Sanggau dan TNI Laksanakan Kegiatan Dapur Lapangan
2020-04-17Kunjungi Asrama Mahasiswa Kalimantan Barat, Ganjar Pastikan Stok Sembako Tercukupi



Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
formav D
Fahrul Lutfi
BBPOM
obat corona
vaksin corona
covid 19
coronavirus
OBH
paracetamol
obat kimia
obat herbal
CTM
obat
apotekter
News Video