Fakta baru terungkap terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pria di Sukabumi, Jawa Barat. Pria bernama Cepdika Eka Permana tersebut ternyata pernah terjerat kasus narkoba.
Bahkan, salah seorang tetangganya menyebut, jika pribadi Dika tak lepas dari pengaruh sang istri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dika dan istrinya, SL, mulanya tinggal di Kampung Koleberes, Warudoyong, Sukabumi.
Kemudian pada 2 November 2021 lalu, keduanya pindah ke Kampung Padarincang Sukaharja, Cianjur.
Tokoh Pemuda Koleberes, Nurul Jaman Hadi mengatakan, bahwa yang bersangkutan pernah pindah keyakinan. Namun, kembali memeluk Islam setelah diketahui oleh bapaknya.
Selain itu, Dika juga pernah terlibat dan terbukti mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Hadi menduga, Dika dipengaruhi dan ditekan oleh istrinya, sehingga terjadi pembuatan video tersebut.
Ia pun menyayangkan tindakan yang dilakukan pelaku. Menurutnya, Dika dikenal sebagai sosok yang baik dan dianggap sebagai gurunya.
Diketahui, pelaku yang menginjak Alquran dan menantang umat Islam viral di media sosial berhasil ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis 5 Mei 2022.