Gubernur Kalbar: 112 Ribu Orang di Kapuas Hulu Hidupnya Bergantung Pada Budidaya Daun Kratom
Mulai tahun 2023 peredaran daun kratom di Indonesia akan dilarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta agar pelarangan daun kratom ditunda dulu, karena kratom merupakan sumber pendapatan masyarakat.
Sutarmidji menyampaikan bahwa ada 112 ribu orang di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, hidupnya bergantung pada budi daya kratom.
Hal itu disampaikan Sutarmidji usai Webinar International "Peluang, tantangan dan Prospek Kratom dalam pasar global", di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Rabu 25 November 2020.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment