Indonesia akan mempunyai 3 Provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), Provinsi Papua Tengah (Meepago) dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago).
Ketiga provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Dengan penambahan ini, nantinya ada 37 provinsi di tanah air.
Rencana pembentukan provinsi di ujung timur Indonesia tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU itu disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu 6 April 2022.
Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat.
Semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.
"Setuju," jawab para peserta sidang.
Provinsi Papua Selatan akan memiliki Ibu Kota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota Timika, Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dengan Ibu Kota Wamena di Kabupaten Jayawijaya.