IPW Minta Pimpinan Polri Ingatkan Anggotanya Tak Geledah Ponsel Warga Sembarangan
Indonesia Police Watch (IPW) meminta pimpinan Polri mengingatkan anggotanya tidak menggeledah ponsel warga sembarangan.
Apalagi, tidak didasarkan dasar hukum yang jelas. Kritik ini untuk merespons viralnya video Aipda Ambarita yang memeriksa paksa ponsel warga.
Hal ini pun menuai pro kontra lantaran dinilai tindakan yang menyalahgunakan wewenang.
"Pemeriksaan tanpa mengindahkan ketentuan tersebut adalah pelanggaran hukum. Pimpinan Polri harus mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan penggeledahan sembarangan dan menindak anggota yang melakukan penggeledahan tanpa dilandasi dasar hukum yang jelas," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Rabu 20 Oktober 2021.
Ia menyatakan Polri tidak dapat menggeledah dan memeriksa paksa ponsel masyarakat. Selain melanggar privasi, penggeledahan juga harus memiliki surat dari pengadilan.
"Penggeledahan pada masyarakat harus tunduk pada ketentuan KUHAP. Ada surat tugas,surat perintah penggeledahan atas dasar ijin pengadilan. Kecuali tertangkap tangan alat komunikasi tersebut digunakan melakukan tindak pidana," jelasnya.
Dalam hal tangkap tangan, kata Sugeng, Polri juga harus telah memiliki tindak pidana permulaan untuk melakukan penggeledahan terhadap warga.
"Akan tetapi tertangkap tangan dalam hal delik ITE harus diawali dengan penyelidikan oleh Tim siber polisi yang telah memastikan peristiwa pidananya, nomor IMEI, nomor telepon yang dipakai dan nama pengguna tidak bisa dilakukan acak," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan mutasi terhadap polisi artis Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari jabatannya ke Bagian Humas Polda Metro Jaya.
Simak berita selengkapnya di https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/20/ipw-minta-pimpinan-polri-ingatkan-anggotanya-tak-geledah-ponsel-warga-sembarangan
Simak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topic/berita-video
#IPW #AipdaAmbarita #tribunpontianak
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment