Isdianto Akan Dalami Lagi 42 Titik Reklamasi di Kepri

Channel:
Subscribers:
173,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=tyVTcMpEaFQ



Duration: 2:20
29 views
0


TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menanggapi usulan titik reklamasi di Kepri mencapai 42 titik, Plt Gubernur Kepri, H Isdianto mengatakan pihaknya sedang memeriksa kembali Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ranperda RZWP3K). Kedepan Pemprov Kepri akan menindaklanjutinya kembali.


"Kalau soal reklamasi kita lihat dulu saya belum kelapangan. Nanti kita lihat sekarang lagi berproses dan lagi terperiksa. Pastinya kita akan lihat dan akan ditindaklanjuti," ujar Isdianto usai menghadiri peresmian rumah susun Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam di Jalan Dang Merdu Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Batam Provinsi Kepri, Jumat (19/7/2019).


Sementara itu terkait adanya perusahaan yang fiktif terlibat dalam kasus OTT Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Isdianto mengaku pihaknya sedang mempelajari prosesnya. Apalagi kondisi perusahaan ini sudah masuk ke ranah hukum.


"Enggak boleh gegabah karena sudah masuk ranah hukum. Kita pasti lihat.  Kita pelajari seksama dengan tim dan lain sebagainya. Jika izin usaha itu harus dicabut, kita cabut. Kita lihat nanti," tuturnya.


Pembahasan perda juga dihentikan ataupun ditunda sementara, Isdianto segera menanyakan hal ini langsung ke DPR. Ia tahu ada perda ini namun tak pernah mengikuti pembahasannya.


"Kita lihat dulu saya juga baru. Tentu saya tanya dulu dengab DPR apa sebabnya dan masalahnya. Kita lihat, kalau memang haris dilanjutkan kita lanjutkan. Kenapa tidak. Saya tahu tapi tidak mengikuti. Kalau gurindam 12 tetap lanjut tidak masalah," kata Isdianto.


Sebelumnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Laut Pulau pulau Kecil (RZWP3K) masih jalan ditempat. Sebab, sampai sejauh ini Kementrian Kelauatan dan Perikanan (KKP) masih belum memberikan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).


"Itu pertama, kedua juga masih ada titik titik yang berubah ubah," Kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.


Perubahan jumlah titik rencana reklamasi dalam RZWP3K berawal dari 85 titik saat tanggapan saran, berubah menjadi 114 titik perbaikan pertama, dan berubah kembali menjadi 42 perbaikan terahkir.


"Tetapi tidak semua seperti itu ditelan Pansus mentah mentah, mana bukti pendamping, data pendamping, cocokan juga harus dengan RTRW," ucapnya.


Ia menegaskan, Ranperda RZWP3K sampai saat ini masih menunggu hal tersebut.


"Jadi tidak ada pembahasan pembatalan Ranperda itu, atau di tunda. Masih berjalan, hanya lagi menunggu saja dari pusat," tegasnya.


Sebelum Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan dicokok tim KPK terkait dugaan suap izin reklamasi, Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri, sebenarnya tengah membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Ranperda ini melibatkan bagian perencanaan dan pembangunan di Provinsi Kepri, dan bagian kelautan dan perikanan di Provinsi Kepri.


Pasca kejadian itu, Pemprov Kepri jadi semakin hati-hati dalam bertindak. Kabarnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah, meminta pembahasan pansus ranperda itu, ditunda dulu. Arif membenarkan soal penundaan ini.


"Karena Plt (Plt Gubernur Kepri) kan baru masuk rapat kerja. Jadi teman-teman yang menangani ini, minta ditunda dulu," kata Arif, usai menghadiri kegiatan di Hotel Harmoni di Nagoya.


Pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pansus dan membicarakan soal penundaan ini. Lagipula kata Arif, sudah tidak banyak hal yang harus dibahas. Tapi ia tetap berharap, ranperda ini bisa cepat selesai. 


"Dan bisa jadi acuan kita bersama," ujarnya.


Soal pembahasan ranperda ini, Arif juga sudah meminta kepada pihak terkait, untuk konsultasi kembali nantinya dan melanjutkan tahapan berikutnya, sesuai aturan yang berlaku.


"Saya selalu ingatkan ke kawan-kawan, pedomani aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Arif. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)




Other Videos By TribunbatamID


2019-07-22Kepri Syahfest 2019 digelar, Ini Tujuannya
2019-07-22Layanan Bank Mandiri Gangguan, Nasabah Ramai-Ramai Datangi Kantor Bank Mandiri di Nagoya
2019-07-22Setelah OTT Nurdin, KPK Datangi BP Batam, Ini Pembahasannya!
2019-07-22Listrik Mati, Pelayanan SKCK Polsek Sagulung Terganggu
2019-07-21Jadinya ini, KEREN, Kampung Pelangi di Bintan Ini Pukau Wisatawan
2019-07-21Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga yang Berada di sekitar Pohon Are
2019-07-20Diresmikan, Waduk Sei Gong Batam Ditargetkan Mulai Berproduksi Tahun Depan
2019-07-19Ratusan masyarakat berkumpul dalam acara doa bersama bagi Nurdin Basirun
2019-07-19Waduk Sei Gong telan Anggaran Rp 238 Miliar
2019-07-19Rayakan HUT Ke-9, CISC Undang Masyarakat Batam Mengenal Kanker Lebih Dalam
2019-07-19Isdianto Akan Dalami Lagi 42 Titik Reklamasi di Kepri
2019-07-19Diresmikan Menristek Dikti, Hanggar Kokok Haksono Djatmiko Politeknik Batam
2019-07-19Atraksi Pembukaan Peresmian Gedung Hanggar dari Mahasiswa Politenik Negeri Batam
2019-07-19Kondisi Jalan Tanjung Momong di Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas
2019-07-19Perda RT/RW Batam Tak Kunjung Selesai Faktor Dualisme Pemerintahan
2019-07-18Kampung Tua Paling Sulit Diselesaikan Tanjung Uma, Ini Alasannya
2019-07-18Kementerian ATR Tegaskan Kampung Tua Tak Ada Penambahan Titik
2019-07-18Politenik Negeri Batam, Satu Satunya Kampus Memiliki Hanggar Pendidikan di Batam
2019-07-18Ini Alasan BP Batam Melakukan Kerjasama Dengan Pelabuhan Bintang 99
2019-07-18Sekda Pemprov Perda Izin Reklamasi Akan Dikaji Kembali
2019-07-18Masih Banyak Lahan Di Barelang, Reklamsi Di Batam Tak Efektif



Tags:
Isdianto
Plt Gubernur Kepri
tribunbatam