Jadi Kasus Besar, Vonis Mati Ferdy Sambo Diliput 3 Media Asing
Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Ferdy Sambo tak hanya menggemparkan masyarakat Indonesia.
Dunia pun turut menyoroti kasus pembunuhan yang dilakukan oleh polisi jenderal bintang dua itu terhadap ajudannya, Brigadir J.
Bahkan seusai divonis mati tiga media asing tak luput ikut memberitakan hal tersebut.
Tiga media asing yang memberitakannya yaitu AFP, Channel News Asia, dan Straits Times.
Ketiganya mencantumkan judul bahwa Ferdy Sambo dihukum karena kasus pembunuhan, terhadap mantan ajudannya yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
AFP kantor berita asal Perancis ini memasang judul High-ranking Indonesia police official sentenced to death for murder.
Dijelaskan pula Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua dan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Media yang didirikan di Paris ini juga memberitakan, ibu Brigadir J turut hadir di persidangan membawa foto anaknya.
Kemudian Channel News Asia media asal Singapura mengutip isi vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman mati pada Ferdy Sambo.
Satu lagi media Singapura yang memberitakan Ferdy Sambo divonis hukuman mati adalah The Straits Times.
Media itu membuka beritanya dengan menyebutkan, kasus Ferdy Sambo membuat Kepolisian Indonesia semakin disorot seusai dugaan impunitas dan korupsi.
Mengakhiri pemberitaan, Straits Times menjabarkan kronologi pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
#ferdysambo #putricandrawathi #brigadirj #beritaterkini #beritaterbaru #berita #beritaviral #indonesia #kasus #media #polisi #polri #pengadilannegeri #paris #singapore #trending
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://youtube.com/shorts/S5rPMd2nWDY
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.