Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, sebagai Panglima TNI setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Sabtu 6 November 2021.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR.
Ada dua hal yang diumumkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, memaparkan tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan persetujuan pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Pertama, Komisi I memutuskan pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."
"Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu.
Selanjutnya, surat dari hasil rapat tersebut akan diproses dan dilaporkan di rapat paripurna terdekat.
Setelah mendengarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU), Jenderal Andika Perkasa pun menyampaikan tanggapannya.