Kalah di Pengadilan, Rumah Guruh Soekarnoputra Anak Presiden Pertama Soekarno Akan Dieksekusi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra yang berlokasi di Jalan Sriwijaya 3 Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan eksekusi rumah itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan tersebut pada 2017. Adapun Guruh Soekarnoputra kalah dalam gugatan perdata yang dilayangkan Susy Angkawijaya pada 2014. Djuyamto mengungkapkan, Guruh sempat mengajukan peninjauan kembali pada 2020. Namun, PK tersebut ditolak.
tribunnews / kompas
#guruhsoekarnoputra #irsoekarno
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.