🔴 KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terkait Pengelolaan Dana Hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, Rabu 21 Desember 2022.
Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pengeledahan di kantor sekretariat daerah dan Bappeda Jatim.
"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor gubernur, wagub, sekretariat daerah dan Bappeda Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali Fikri belum bisa memberikan informasi terkait barang bukti yang diangkut tim penyidik dari ruang kerja Khofifah dan Emil.
"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," ujarnya.
KPK melakukan pengeledahan di ruang kerja gubernur dan wakil gubernur itu untuk melakukan pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Seperti, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simanjuntak, Rusdi selaku staf ahli Sahat.
Kemudian, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Jelgung sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas). Dan, Ilham Wahyudi alias Eeng sebagai koordinator lapangan Pokmas.
Diketahui, penetapan tersangka ini menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu 14 Desember 2022 malam.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2022/12/22/gubernur-kalbar-beberkan-capaian-pembangunan-2022-ini-strategi-midji-untuk-2023
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
#KPK #khofifahindarparawansa #emildardak
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.