Malaysia Lagi-lagi Klaim Seni Reog dan Akan Mendaftarkan Seni ke UNESCO, Begini Tanggapan Khofifah
TRIBUN-VIDEO.COM - Isu Malaysia mengklaim seni Reog Ponorogo sebagai kebudayaan mereka kembali mengemuka.
Bahkan negeri Jiran tersebut dikabarkan segera mendaftarkan kesenian asli masyarakat Ponorogo Jawa Timur tersebut ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sebagai warisan budaya tak benda.
Malaysia mengklaim kesenian tersebut sebagai barongan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh jajarannya bersama Pemkab Ponorogo ikut berjuang agar Reog Ponorogo diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda asli Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia.
Hal itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa di sela pemberian apresiasi pada seniman dan juga pemelihara cagar budaya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/4/2022) siang.
"Ini menjadi momentum sekaligus pengingat bagi Pemerintah Indonesia dan Jawa Timur khususnya, Bupati Ponorogo untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa reog memang adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia," ucap Khofifah Indar Parawansa.
Sehingga mantan Mensos RI ini menegaskan pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki.
Karena untuk mengakui hal tersebut sebagai bagian dari kekayaan, diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik.
"Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia, menjadi penting," tandasnya.
Sesuai arahan Gubernur Khofifah, ia secara intensif melakukan koordinasi dengan Kabupaten Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang nantinya oleh Kemendikbud dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia ke UNESCO.
"Seperti yang disampaikan oleh gubernur, bahwa soal sejarah memang kita punya kelemahan, kadang-kadang telat menulis daripada perjalanan kebudayaan, Nah inilah yang harus diperhatikan dan menjadi lebih serius," pungkasnya.
Sebagaimana ramai diberitakan dalam beberapa waktu belakangan, bahwa Negara Malaysia mengklaim bahwa Reog Ponorogo adalah kebudayaan milik mereka.
Malaysia mengklaim kesenian reog yang diberi nama barongan.
Hal itu diketahui saat Indonesia mengajukan reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Adanya klaim kesenian reog oleh Malaysia disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada publik dan memancing kegeraman masyarakat Indonesia.
Kecintaan terhadap Reog ditunjukkan ratusan seniman Reog Ponorogo dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan komplek Kantor Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kamis (7/4/2022) malam.
Mereka memprotes keras langkah Malaysia yang akan mencatatkan Reog sebagai kebudayaan negaranya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Hal tersebut membuat para seniman tak rela, terlebih lagi klaim atas kesenian Reog oleh negara Jiran tersebut bukanlah yang kali pertama.
Protes tersebut diungkapkan para seniman melalui poster dan spanduk serta mementaskan seni Reyog di depan kantor Pemkab Ponorogo.
Koordinator aksi, Hadi Purnomo meminta kepada Presiden RI Joko Widodo agar mengambil langkah cepat untuk menjaga eksistensi Reog Ponorogo di mata dunia Internasional.
Hadi meminta Jokowi mengintruksikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mendaftarkan Reog sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
Pihaknya menentang keras jika Indonesia didahului Malaysia dalam mendaftarkan Reog sebagai warisan budaya takbenda di UNESCO.
"Kepada Pak Nadiem Makarim yang bertanggungjawab, untuk segera mendaftarkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda ke Unesco. Jangan sampai keduluan Malaysia," terang Hadi.
Menurutnya, pendaftaran Reog ke Unesco bersifat urgensi.
Dia meminta Pemerintah Pusat untuk mendahulukan Reog untuk didaftarkan ke organisasi milik PBB itu.
Pemkab Ponorogo sendiri sudah mengusulkan dan mendaftarkan Kesenian Reog ke Unesco melalui pemerintah pusat, namun begitu Reog masih harus bersaing dengan nominator lain untuk diusulkan oleh pemerintah Indonesia ke UNESCO.
Jika nantinya Reog telah terdaftar menjadi warisan budaya takbenda, maka hak paten Reog milik Kabupaten Ponorogo, dan milik Indonesia tetap terjaga.
Muhadjir meminta agar pemerintah Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan data yang diperlukan. (Tribun Jatim/Sofyan Arif Candra Sakti/Fatimatuz Zahro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Malaysia Kembali Klaim Seni Reog, Indonesia Daftarkan ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/09/malaysia-kembali-klaim-seni-reog-indonesia-daftarkan-ke-unesco-sebagai-warisan-budaya?page=all.
Editor: Hendra Gunawan