Maling di Rumah Kosong, Juru Parkir Ini di Ringkus Polisi
Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil meringkus seorang berinsial TM (35), atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Lembah Murai, Kelurahan Mariana, Kecamatan Pontianak Kota pada 26 Mei 2020 lalu.
Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii menyampaikan kronologis, pada tanggal 26 Mei tersebut korban sedang pulang ke kampungnya sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Saat rumah korban kosong itulah, sekira pukul 02.00 WIB pelaku masuk ke dalam rumah korban, melalui jendela rumah yang di bukanya dengan cara dicongkel menggunakan obeng.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
https://bit.ly/3iuYCTD
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment