Menko Airlangga: "New Normal" Bisa Dihentikan Jika Ada Gelombang Kedua Covid-19

Subscribers:
995,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=m3C9rGnOq5k



Duration: 1:38
472 views
1


Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, aktivitas perekonomian di fase kenormalan baru (new normal) nantinya bisa saja dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan virus corona.

“Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan pun akan terganggu kembali,” kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas lewat telekonferensi, Rabu (27/5/2020).

Oleh karena itu, Airlangga menegaskan, kehadiran aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting untuk menertibkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya memastikan setiap orang menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat.

“Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave,” tambah Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mulai mengerahkan personel TNI-Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota, dan jumlahnya bisa diperluas jika terbukti efektif.

Adapun penerapan new normal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif, tetapi aman dari infeksi Covid-19.

Simak berita terkait pada tautan berikut ini:
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/27/14402471/menko-airlangga-new-normal-dihentikan-jika-ada-gelombang-kedua-covid-19

Scriptwriter: Ihsanuddin
Video Editor: Adesari Aviningtyas







Tags:
New normal
Bisa dihentikan jika ada gelombang kedua Covid-19
Gelombang kedua Covid-19
Secondary wave
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto