Panduan New Normal: Makan di Kantin Berjarak 1 Meter

Subscribers:
1,000,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=ineeu0wTX14



Duration: 1:27
2,092 views
4


Perusahaan atau tempat kerja diharapkan membatasi jumlah pekerja yang masuk saat pasca-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau kenormalan baru.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

KMK yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut berisi panduan rinci terkait pencegahan Covid-19 untuk tempat kerja dan pekerja selama masa PSBB hingga memasuki pasca-PSBB atau new normal.

“Pengaturan jumlah pekerja yang masuk agar memudahkan penerapan physical distancing,” seperti dikutip dari peraturan tersebut.

Penerapan physical distancing lainnya yaitu pada pintu masuk. Perusahaan diminta menyiapkan penanda pada lantai serta poster untuk mengatur jarak antrian.

Di gedung bertingkat, jumlah orang pada lift diharapkan turut dibatasi dengan membuat penanda pada lantai.

Menurut aturan tersebut, pekerja yang menaiki lift harus berdiri dan saling membelakangi satu sama lain.

Tak hanya itu, pemerintah berharap physical distancing juga diterapkan saat menggunakan tangga.

“Jika hanya terdapat satu jalur tangga, bagi lajur untuk naik dan untuk turun, usahakan agar tidak ada pekerja yang berpapasan ketika naik dan turun tangga,” tulis aturan tersebut.

“Jika terdapat dua jalur tangga, pisahkan jalur tangga untuk naik dan jalur tangga untuk turun,” sambungnya.

Terakhir, tempat duduk antarkaryawan diimbau berjarak satu meter, baik saat rapat, istirahat, maupun di kantin.

Simak berita selengkapnya dengan klik link di bawah ini:
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/26/17484231/panduan-new-normal-jumlah-pekerja-masuk-kantor-dibatasi-makan-di-kantin.



Penulis : Devina Halim
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya


Media sosial Kompas.com :
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com




Other Videos By Kompascom Reporter on Location


2020-05-283 Hari Terapung, 6 ABK Bertahan Hidup Minum Air Laut
2020-05-28Kasus Pendeta Cabuli Anak di Surabaya, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Kebiri
2020-05-28Pemprov Tanggapi soal Cuitan Bobroknya Penanganan Corona di Surabaya
2020-05-27Ini Alasan Pelaku Unggah Video Syur Mirip Syahrini
2020-05-27Bupati Bangkalan Tinjau Kampung Tangguh, Apa Itu?
2020-05-27Cara Pengisian dan Daftar Pertanyaan Sensus Penduduk Online 2020
2020-05-27Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
2020-05-27Jokowi Minta Jawa Timur Menjadi Perhatian Penuh Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas
2020-05-27Pusat Karantina di Solo Akan Segera Ditutup
2020-05-27Hari Ini, Terakhir Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WhatsApp
2020-05-27Panduan New Normal: Makan di Kantin Berjarak 1 Meter
2020-05-27Hoaks Mamah Dedeh Meninggal Dunia, Abdel: Ini Sudah Keempat Kalinya
2020-05-27Anies Sebut PSBB Bisa Diperpanjang Jika Masyarakat Tidak Taat
2020-05-27Mayoritas Warga DKI Ditolak Saat Ajukan SIKM
2020-05-27Menko Airlangga: "New Normal" Bisa Dihentikan Jika Ada Gelombang Kedua Covid-19
2020-05-27Anies Baswedan: Mal Buka 5 Juni Itu Imajinasi, Itu Fiksi
2020-05-27Belum Ada Rencana Pemerintah Untuk Membuka Mal di DKI Jakarta
2020-05-27Sanksi untuk Pemudik Tanpa SIKM yang Ingin Masuk Jakarta
2020-05-27"New Normal", Rumah Ibadah Akan Dibuka Bertahap
2020-05-27Seleksi Dirut TVRI Dinilai Langgar Sejumlah Aturan
2020-05-27SIKM Dilengkapi QR Code untuk Cegah Penggunaan SIKM Palsu



Tags:
bersiap new normal
bersiap untuk new normal
new normal corona
new normal adalah
new normal kemenkes
kemenkes
new normal indonesia
the new normal
new normal covid
kapan new normal
new normal di indonesia
aturan new normal
new normal jakarta
arti new normal
berita
berita hari ini
berita terbaru
berita terkini
breaking news
hari ini
kompas
kompas tv
kompas live
indonesia
jakarta
2020
kompas reporter on location