Pembuatan kartu kuning kartu pencari kerja AK 1
Channel:
Subscribers:
1,120,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=fGz4pIojOxs
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seperti diketahui, kartu kuning ( kartu pencari kerja AK-1) dibutuhkan oleh para pencari kerja.
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau disebut juga dengan kartu AK1.
Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), yang dibuat untuk pendataan para pencari kerja.
#tribunpontianak
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2021/04/19/syarat-pembuatan-kartu-kuning-kapan-batas-masa-berlaku-kartu-kuning-bikin-kartu-kuning-dimana?page=all
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment
Other Videos By Tribun Pontianak
Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Berita Terkini Pontianak
Pontianak Terkini
Berita Pontianak
Berita Kalbar
Tribun Pontianak
Kabar Pontianak
Kabar Kalbar
Video Viral
berita viral
kartu kuning
kerja AK 1
Disnaker
depnaker
tenaga kerta
persyaratan kartu ak 1
pembuatan
cara pembuatan
cara daftar kartu kuning
apa itu kartu kuning
lowongan pekerjaan
prakerja