Pemprov DKI Jakarta Buka Suara terkait Perairan Ancol dan Teluk Angke yang Tercemar Paracetamol

Subscribers:
1,690,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=W4ZeNuMOk9s



Duration: 3:13
42 views
0


TRIBUN-VIDEO.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) tengah meneliti kandungan paracetamol yang ditemukan di perairan Ancol dan Teluk Angke.

Meski nantinya terbukti mengandung paracetamol, namun belum itu menyebabkan pencemaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas LH DKI Jakarta Yusiono.

Ia bilang, penentuan pencemaran laut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Dalam peraturan pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan paracetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," ucapnya, Selasa (5/10/2021).

Lantaran tidak termasuk dalam 38 parameter pencemaran air laut seperti yang tertuang dalam aturan yang dibuat pemerintah pusat, paracetamol belum bisa ditetapkan sebagai pencemaran.

Sebab, belum ada standar baku mutu yang mengatur soal hal tersebut.

"Ini yang perlu dianalisis lebih lanjut, dari penelitian yang lain atau dari referensi yang lain. Kadar yang ada tersebut berbahaya buat kesehatan manusia atau tidak," ujarnya saat dihubungi.

Setelah hasil risetnya terkait temuan konsentrasi paracetamol tinggi di Angke dan Ancol menjadi perbincangan sejumlah media, kini keduanya membahas soal dampak yang akan terjadi.

Melalui webinar, keduanya membahas soal dampak yang bisa terjadi apabila terjadi pencemaran.

"Bahwa dampaknya sendiri bagi manusia itu saya sebenarnya kalau sebagai seorang peneliti saya tidak bisa ngomong kalau saya tidak punya data itu dulu ya prinsipnya. Kalau saya tidak punya data saya tidak bisa ngomong, jadi yang hanya saya bisa bilang disini bahwa saya belum lihat efeknya pada manusia secara logika karena memang konsentrasi nya rendah dibandingkan paracetamol yang kita minum, secara logika harus nya efeknya itu kecil seperti itu," kata Wulan, Senin (4/10/2021).

Senada, Zainal turut mengemukakan hal yang hampir serupa.

Penelitian yang dilakukannya, kata Zainal masih terbilang awal.

Sehingga untuk memastikan dampaknya harus memerlukan penelitian lebih lanjut, baik terhadap biota laut, ekosistem laut maupun kepada manusia.

"Ya, artinya begini ya saat ini kan komentar itu perlu bukti perlu data nanti kalau saya bilang oh ini telah menyebabkan kematian mana buktinya kan itu kan. Jadi misalnya sangat mudah dipahami sebenarnya apakah pencemaran itu mengkhawatirkan, mungkin belum, karena ini baru awal, riset kita kan baru sekali ya sampling di laut," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Zainal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pencemaran yang ada.

Masyarakat diimbau untuk tak membuang obat disembarang tempat dan pemerintah harus memperhatikan pengolahan limbah B3 yang ada.

"Menurut saya ini bagi kita ya masyarakat perlu hati-hati saja ya waspada, ini loh ada konsentrasi selain bahan pencemar lain ada paracetamol, yang mungkin agak berbahaya bagi kita. Bagaimana kita menyikapinya ya kita harus waspada, kita sampaikan bahwa oke ada monitoring untuk publik harus hati-hati jangan sembarangan membuang sisa obat. Jadi kita harus lebih bertanggung jawab karena tidak bisa diserahkan semua," tandasnya


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Geger Perairan Ancol dan Teluk Angke Tercemar Paracetamol, Pemprov DKI: Belum Tentu Pencemaran, https://jakarta.tribunnews.com/2021/10/05/geger-perairan-ancol-dan-teluk-angke-tercemar-paracetamol-pemprov-dki-belum-tentu-pencemaran?page=all.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Elga H Putra




Other Videos By TribunJakarta Official


2021-10-05🔴 TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SIANG: SELASA 4 OKTOBER 2021
2021-10-05🔴LIVE: Upacara Peringatan Ke-76 Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
2021-10-05Kasus Subang Buat Hubungan Yosef dan Yoris Renggang, Keluarga Ingin Keduanya Bertemu
2021-10-05Sudah Digarap Sejak 2018, Stadion Kampung Ini Memiliki Rumput Berstandar FIFA
2021-10-05Seorang Ibu-ibu Jadi Korban Penjambretan di Matraman, Pelaku Sempat Meledek saat Dikejar
2021-10-05Kegiatan PTM Kembali Membuat Puluhan Pelajar Terlibat Tawuran, Kali Ini Terjadi di Lenteng Agung
2021-10-05Sudah Diteriaki Warga Namun Tak Didengar, Seorang Lansia di Tangsel Tewas Tersambar Kereta Api
2021-10-05Penyebab Sungai Cisadane Berwarna Merah, Hasil Limbah Plastik Bungkus Makanan Sosis
2021-10-05Viral Video Air di Aliran Sungai Cisadane Mendadak Berwarna Merah, Ternyata Ini Penyebabnya
2021-10-05Oknum Polisi Genit yang Goda Wanita di Kota Tangerang Sudah Dibebastugaskan
2021-10-05Pemprov DKI Jakarta Buka Suara terkait Perairan Ancol dan Teluk Angke yang Tercemar Paracetamol
2021-10-05PPKM Diperpanjang, Namun Jabodetabek Belum Turun Level
2021-10-05Lansia Tersambar Kereta saat Menyeberang Perlintasan Rel Kereta Tanpa Palang, Ini Kesaksian Warga
2021-10-05Air di Sungai Cisadane Mendadak Berubah Jadi Warna Merah Darah
2021-10-04Atraksi Helikopter Bawa Bendera Merah Putih di Langit Istana Kepresidenan, Peringati HUT ke-76 TNI
2021-10-04Pegawai dan Pemilik Warteg di Duren Sawit Alami Trauma Pasca-perampokan, Berharap Pelaku Ditangkap
2021-10-04Sempat Alami Down, Kini Aplikasi Media Sosial WhatsApp, Instagram, dan Facebook Berangsur Pulih
2021-10-04Pemuda Asal Sorong Dapat Jaket dari Presiden Jokowi
2021-10-04🔴 TRIBUNNEWS LIVE PON XX PAPUA PETANG: SENIN 4 OKTOBER 2021
2021-10-04🔴 TRIBUNNEWS LIVE UPDATE PETANG: SENIN 3 OKTOBER 2021
2021-10-04🔴 TRAVEL LIVE UPDATE: SENIN 4 OKTOBER 2021



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek
Pencemaran Paracetamol
Ancol