Penerapan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Singkawang

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=g7bxbbdSf6k



Duration: 3:02
181 views
5


Perwako no 49 tahun 2020 tentang aturan disiplin protokol kesehatan dan sanksi pelanggar resmi diterapkan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat,Selasa (15/9/2020).

Peresmian Perwako tersebut pun di tandai dengan razia massal gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, BPBD serta beberapa tenaga kesehatan yang tergabung di Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang.

Razia massal tersebut digelar di titik pusat Kota Singkawang, tepatnya di depan Vihara Tri Dharma Bumi Raya Jl Sejahtera, Singkawang Barat, Kalbar pada Selasa (15/9) sekitar pukul 08.00 WIB


Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Razia Masker Singkawang
Pelanggar Protokol kesehatan di Singkawang
Sanksi Sosial di Singkawang