TRIBUNBATAM.id - Polresta Padang menangkap pelaku penipuan diduga mengandalkan ilmu hipnotis dengan berpura-pura menjadi Tim Satgas Covid-19.
Terdapat dua orang pelaku, di antaranya seorang perempuan dan laki-laki berinisial DA (42) dan J (46).
Mereka ditangkap di kawasan Lubuk Buaya dan Jalan M. Yamin, pada Rabu (25/11) kemarin.
"Pelaku ditangkap atas laporan EW dengan laporan nomor LP/632/B/XI/2020/Resta SKT Unit III. Pelaku DA ditangkap di kawasan Lubuk Buaya dan J ditangkap di Jalan M. Yamin," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda melalui telepon, Kamis (26/11/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda menjelaskan kronologi terungkapnya kasus penipuan dengan modus tim kesehatan Covid-19 di Kota Padang, Sumatera Barat.
Rico mengatakan, pada 9 November 2020 lalu, saat itu DA mendatangi rumah korban EW di Parupuk Tabing Padang.