TRIBUNBATAM.id - Pria yang melakukan penusukkan terhadap penceramah Syekh Ali Jaber di Lampung beberapa waktu lalu menjalani persidangan pada Kamis (26/11).
Dalam sidang tersebut, terdakwa AA meminta maaf secara langsung pada Syekh Ali Jaber.
Terkait hal tersebut, Syekh Ali Jaber mengaku sudah memaafkannya.
Persidangan secara daring itu dilakukan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Syekh Ali Jaber atas apa yang sudah saya lakukan," kata AA dalam persidangan.
Dikutip dari Kompas.com, Ali Jaber mengatakan dirinya sudah memaafkan AA sejak hari pertama insiden tersebut terjadi.
Dalam persidangan tersebut, Ali Jaber juga sempat menanyakan mengenai kabar AA selama ini.
Bahkan ia juga meminta agar AA selalu menjaga kondisinya.
"Kamu baik-baik saja di sana? Tetap jaga kondisi ya," kata Ali Jaber.
Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan saksi korban, Ali Jaber, perihal kasus penusukan yang dialaminya pada September 2020.
Dalam keterangannya, Ali Jaber mengatakan, penusukan itu terjadi pada saat dia melakukan tausiah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Bandar Lampung.
Saat itu dirinya akan melakukan swafoto dengan jemaah yang baru saja ia uji mengenai bacaan Al Quran.
Namun, karena memori ponsel penuh, Ali Jaber kemudian meminta jemaahnya untuk meminjamkannya.
Di saat bersamaan, datanglah AA yang langsung berlari ke arah penceramah kelahiran Madinah ini dan melukainya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa AA, Ardiansyah, mengatakan, permintaan maaf yang diterima oleh Ali Jaber bisa menjadi pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa.
"Pertimbangan lain, tidak ada niat dari terdakwa untuk membunuh atau menikam organ vital korban," kata Ardiansyah.