Penyelundupan Sabu Dalam Rambutan ke Rutan Mempawah
Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tertangkap tangannya seorang ibu rumah tangga yang berupaya menyelundupkan narkotika ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mempawah, Rabu (4/3/2020)
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menuturkan saat ini tersangka WD dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat sekitar 20,02 gram dalam buah rambutan sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment