ADA kegelisahan nasional saat Menteri PUPR menyatakan dalam salah satu wawancara bahwa belum ada realisasi investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.
“Investasi belum ada yang terealisasi, (proyek pembangunan IKN Nusantara) sekarang yang dikerjakan APBN semua,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti yang di kutip dari Kompas.com, Selasa (2/5/2023).
Sebenarnya pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak ada salahnya, tapi tidak berarti investasi tidak ada di IKN Nusantara.
Karena saat itu ada kurang lebih 200 yang sudah menyampaikan Letter of Ontent (LoI) untuk berinvestasi bahkan beberapa di antaranya sudah memasuki tahap lanjut.
Maksud dari pernyataan Menteri PUPR adalah perlunya percepatan atau aturan teknis untuk mempermudah investor dalam merealisasikan investasi di IKN Nusantara.
Namun untuk membuat aturan teknis terkait pembelian tanah diperlukan payung hukum yang lebih detail terkait pertanahan, penanaman modal dan kemudahan berusaha.