®️🔴 Mahfud MD Buka Suara Soal Utang Rp800 Miliar Pemerintah ke Pengusaha Jusuf Hamka
#MenkoPolhukam #MahfudMD #BukaSuara #UtangPemerintah #UtangRp800MiliarPemerintah #PengusahaJusufHamka #JusufHamka
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait dengan utang pengusaha Jusuf Hamka senilai Rp800 miliar yang disebut belum dibayar negara sejak tahun 1998.
Dilansir WartaKotaLive.com, Mahfud MD mengaku belum mempelajari tagihan utang tersebut.
Seperti dikutip dari Facebook Tribunnews.com pada Minggu 11 Juni 2023 Mahfud menyebut, akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Jusuf Hamka? Nanti saya pelajari, saya gak tahu pemerintah punya utang sama dia. Saya kira kontrak-kontrak biasa tinggal pembayaran. Nanti saya tanya ke Kemenkeu," katanya di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu 11 Juni 2023.
Mahfud MD pun menanggapi pernyataan Jusuf Hamka yang menyebut pembayaran utang tersebut tersendat di proses verifikasi Kemenko Polhukam.
Sebelumnya Jusuf mengatakan informasi tersebut didapatkan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.
Mahfud MD membantah hal tersebut. Kata Mahfud, Kemenkopolhukam tidak menahan-nahan proses verifikasi tersebut.
Bahkan, ia mengklaim sudah memerintahkan Menkeu Sri Mulyani untuk membayar utang tersebut.
“Gak ada, saya jadi verifikasi itu dan buat kesimpulan yang harus dibayar ini dan yang tidak, karena Menkue minta kepastian untuk dibayar, sudah saya kasih (kembalikan), bayar,” bebernya.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, juga merespons pernyataan Jusuf Hamka.
Prastowo, mengatakan pembayaran tersebut adalah pengembalian dana deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. atau CMNP (yang ditempatkan di Bank Yama).
Bank itu diketahui collapse pada saat krisis 1998.
Karena Bank Yama dan CMNP dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana, maka ketentuan penjaminan atas deposito CMNP tersebut tidak mendapatkan penjaminan pemerintah karena ada hubungan terafiliasi antara CMNP dan Bank Yama.
Namun Jusuf membantah tudingan tersebut.
Sampai akhirnya ia menang gugatan di Mahkamah Agung (MA) pada 2015, di mana pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP tersebut beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.
Judul: Back Home
Artis: Apesaw
Tautan: https://business.facebook.com/sound/collection/?sound_collection_tab=sound_tracks&asset_id=1213012779422224&reference=artist_attr
Kumpulan video menarik, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.