Satgas Pangan akan Awasi Penjual Minyak Curah di Tangerang yang Nekat Jual di Atas HET

Subscribers:
1,690,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=FIsVLedUHUc



Duration: 3:12
16 views
0


TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melalui Satgas Pangan akan mengawasi para pedagang minyak curah yang nekat menjual dagangannya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan HET minyak curah yakni sehagra Rp 14 ribu.

Disperindagop-UKM Kota Tangerang pun mewajibkan para pedagang minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu perliter atau 15.500 perkilogram.

"Dipantau juga dengan kejaksaan, kepolisian, apa bila ada pedagang yang menjual di atas HET, itu tim satgas kita turun," ujar Kabid Perdagangan Disperindagop-UKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman, Selasa (29/3/2022).

"Ada pakta integritas, supaya meyakinkan pedagang dan masyarakat tidak dirugikan," sambungnya.

Sementara, Sub Koordinasi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Teguh Heryadi mengatakan sanksi berat menanti para pedagang minyak goreng curah yang nakal.

Tindakan tegas itu akan dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota.

"Iya (sanksi) pencabutan surat izin usaha, tapi itu sanksi berdasarkan permendag, kalau dari satgas pangan mungkin akan beda lagi," tegas Teguh.

Untuk mengantisipasi adanya kecurangan, setiap pedagang minyak goreng curah akan dipasangi spanduk di lapaknya.

Spanduk tersebut isinya memberikan keterangan Harga Tertinggi Eceran (HET) minyak goreng.

"Nanti kan di toko-toko itu dipasangin spanduk, yang hari ini dapat distribusi itu tokonya dipasangin spanduk bahwa dijual dengan harga HET," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kota Tangerang mendistribusikan 10 ton minyak curah di Pasar Anyar Tangerang, Selasa (29/3/2022).

Pendistribusian tersebut disasarkan untuk para pedagang minyak di Pasar Anyar Tangerang.


PD Pasar Anyar Tangerang pun menjual minyak curah tersebut kepada pedagang seharga Rp 14 ribu liter atau 15.500 perkilogram.

Nantinya, pedagang minyak di Pasar Anyar Tangerang dapat menjual kembali kepada masyarakat dalam Harga Eceran Tertinggi (HET).

Nantinya pedagang wajib menjual minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu seliter.

Kepala PD Pasar Kota Tangerang, Titin mengatakan, untuk pendistribusian minyak goreng curah tersebut wajib menyertakan beberapa syarat.

Setiap pedagang wajib melakukan penandatanganan fakta intergritas, kemudian menyertakan KTP hingga NPWP.

"Untuk mereka yang membeli minyak ini wajib tanda tangan fakta integritas, lalu KTP, tidak wajib orang Tangerang, yang penting dia pedagang. Dan setiap pedagang pun tidak dibatasi dalam pembelian minyak goreng curah. Tapi memang harus didata dulu," ungkapnya.

Dalam pendistribusian itu, pemkot menyediakan 10 ton minyak goreng yang dijual Rp 14.450 per kilogram.

Yang nantinya dijual oleh para pedagang ke masyarakat seharga Rp 15.500 per kilogram.

Sebagai informasi, operasi yang digelar di Pasar Anyar Kota Tangerang ini, diikuti oleh 29 pedagang yang sebelumnya telah didata oleh pihak pemerintah dan PD Pasar.

Seperti Anton, seorang agen minyak goreng mengaku sangat terbantu dengan adanya operasi pasar itu.

Meski memang, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkannya.

"Sangat terbantu, soalnya susah banget dapet minyak goreng apalagi jelang ramadan ini. Saya beli 480 kilogram atau 30 jeriken. Untuk pembeli, mayoritas pedagang gorengan," ujar Anton.

Namun nyatanya, masih banyak pedagang yang tidak mendapatkan minyak goreng curah dari Pemerintah Kota Tangerang.

Hal itu lantaran mereka yang tidak mengetahui mekanisme untuk bisa memperoleh minyak tersebut.

"Saya kecewa, gak bisa dapet minyak goreng curah, katanya karena tidak terdaftar. Padahal saya sangat membutuhkan minyak goreng curah ini untuk dagang uduk, soalnya kalau pake yang kemasan mahal," ujar Ratih.

Dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pendistribusian minyak goreng curah kepada para pedagang di Pasar Anyar Tangerang terhambat karena masalah teknis.

Sebanyak 10 ton minyak goreng curah yang didistribusikan di Pasar Anyar ditampung di dua mobil tangki besar.

Dua mobil itu terparkir di parkiran sisi utara Pasar Anyar.

Sejak pukul 10.10 WIB, tampak beberapa petugas kebingungan untuk menyalurkan minyak goreng curah dari sisi belakang mobil tangki itu ke jeriken-jerikan yang ada.

Mereka beberapa kali mengganti penyalur minyak goreng curah di sisi mobil tangki tersebut, mulai dari menggunakan plastik hingga keran.

Petugas beberapa kali kesulitan memasang plastik ke sisi belakang mobil tangki.

Sebelum penyalur itu diganti, petugas sempat berhasil menggelontorkan minyak goreng curah menggunakan plastik.

Namun, tak lama kemudian, petugas mengganti plastik itu menggunakan keran.



Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penjual Minyak Curah di Tangerang yang Nekat Jual di Atas HET Dipastikan Bakal Ditangkap, https://jakarta.tribunnews.com/2022/03/29/penjual-minyak-curah-di-tangerang-yang-nekat-jual-di-atas-het-dipastikan-bakal-ditangkap?page=all.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos aka Abdul Qodir




Other Videos By TribunJakarta Official


2022-03-29Kebijakan Vladimir Putin Dianggap Bisa Hancurkan Eropa, Gunakan Rubel dalam Strategi Ekonomi
2022-03-29Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Rabu 30 Maret 2022, Hujan Petir Berpotensi di 24 Wilayah
2022-03-29Penumpang Lion Air Marah akibat Keterlambatan Kedatangan Bagasi di Bandara Soekarno-Hatta
2022-03-29Viral Video Bocah SD Naik Baskom untuk Berangkat Sekolah, Dilakukan Sudah Sejak Lama
2022-03-29Viral Video Anak Berziarah, Menangis Pilu dan Usap Batu Nisan di Makam Almarhum Sang Ayah
2022-03-29Ayik Main HP di Gang, Eh Dijambret Pria Berjaket Putih
2022-03-29Viral Aksi Premanisme di Stasiun Poncol Semarang, Paksa Sopir Taksi Online dan Penumpang Keluar
2022-03-29Menyebalkan, Mobil Honda Halangi Ambulans
2022-03-29Jembatan Balun di Jalan Nasional Lamongan l Ambles, Polisi akan Arahkan Lewat Jalur Alternatif
2022-03-29Pelaku Curanmor Dibikin Bonyok Warga karena Ketahuan Curi Motor Emak-emak di Bukit Duri
2022-03-29Satgas Pangan akan Awasi Penjual Minyak Curah di Tangerang yang Nekat Jual di Atas HET
2022-03-29Penjualan Tiket Formula E Tak Kunjung Terealisasi, Tersalip Penjualan Tiket Konser Justin Bieber
2022-03-29Buntut Insiden Mobil Tabrak Tiang Lampu hingga Roboh, Sopir Bayar Ganti Rugi ke Pemkot Jakarta Timur
2022-03-29Penumpang Membludak, 1 Orang Meninggal setelah Turun dari Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta
2022-03-29Strategi Cerdik Rusia Hadapi Sanksi Barat, Lirik Merek Negara Timur Jadi Pengganti Ritel Hengkang
2022-03-29Viral, Video Petir Robohkan Bangunan
2022-03-29Polisi Tangkap Komplotan Begal yang Pukuli Pedagang Siomay di Lubang Buaya
2022-03-29Cekcok Petugas VS Penumpang Pesawat Protes Bagasi Lama
2022-03-29Pasukan Rusia Berupaya Memenuhi Tugas Mencapai Perbatasan Administratif Wilayah Donetsk dan Lugansk
2022-03-2910 Ton Minyak Curah Didistribusikan di Pasar Anyar Tangerang
2022-03-29Pedagang Siomai Diserang Orang Ga Berakhlak



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek
Satgas Pangan
Awasi Penjual Minyak Curah
Penjual Minyak Curah
Minyak Curah
Tangerang