SD Negeri Karang Rahayu 01 Bekasi Disegel Ahli Waris Tanah, Disdik
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUN-VIDEO.COM, KARANG BAHAGIAN - SD Negeri Karang Rahayu 01 di Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi disegel ahli waris pemilik tanah.
Pantauan TribunJakarta.com, spanduk besar berisi keputuan persidangan yang menyatakan ahli waris memenangkan persidangan atas sengketa lahan dipasang di tengah-tengah bangunan sekolah dengan ukuran yang cukup besar.
Tidak hanya itu, sejumlah poster bertulisakan penyegelan juga di pasang di beberapa sudut dinding sekolah. Menurut guru setempat, kejadian penyegelan berlangsung pagi hari, sejumlah orang mengaku dari ahli waris langsung memasang spanduk besar dan poster.
"Dia (ahli waris) datang dua orang, langsung pasang sapnduk sekitar pukul 08.30 WIB, sempet ramai tadi anak-anak udah ada di kelas pada keluar ada yang nangis karena mungkin takut sekolahnya ditutup," kata Ade Rosdian, guru SDN Karang Rahayu 01 Bekasi.
Ade mejelaskan, spanduk awalnya sempat di pasang tepat di pintu gerbang sekolah hingga menutupi akses masuk. Namun, setelah pihaknya berkomunikasi dengan ahli waris, spanduk segel dipindahkan lebih ke dalam tepat di dinding salah satu bangunan sekolah.
"Kalau yang ke sini enggak ada instruksi kosongin langsung, mereka cuma pasang spanduk segel aja," jelas dia.
Dia menjelaskan, lahan tempat berdirinya sekolah memang merupakan lahan sengketa. Proses persidangan sudah berlangsung lama dan pada akhirnya, keputusan persidangan menetapkan ahli waris atas nama Yakoeb Adrianto sebagai pemilik sah lahan.
"Sengketa mah dari dulu mas ya sebelum sekolah punya bangunan dua lantai juga sudah dari tahun 60an mungkin (sudah sengketa)," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul SD Negeri Karang Rahayu 01 Bekasi Disegel Ahli Waris Tanah, Disdik: Sulit Jika Harus Dipaksa Pindah, https://jakarta.tribunnews.com/2019/10/25/sd-negeri-karang-rahayu-01-bekasi-disegel-ahli-waris-tanah-disdik-sulit-jika-harus-dipaksa-pindah?page=2.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Suharno