Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM, KEMAYORAN - Pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat mengamankan 14 orang imigran di Apartemen Green Pramuka, Tower Orchid, Lantai 9, Kamis (24/10/2019), sore.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Alvian Bayu Indra Yudha, menyebut 14 imigran tersebut diamankan lantaran paspornya telah melebihi waktu tinggal atau over stay.
"Mereka diduga melanggar izin tinggalnya. Yaitu tidak hanya melebihi batas izin tinggal di Indonesia. Tetapi juga dimungkinkan adalah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin peruntukannya," kata Alvian, sapannya, kepada awak Wartawan.
Dia melanjutkan, 14 imigran tersebut merupakan mayoritas warga Afrika.
Kini, pada 19.15 WIB, 14 imigran tersebut berada di kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat untuk didata.
Satu per satu, 14 imigran ini membubuhkan data diri pada buku yang disediakan dari pihak kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat.
Puluhan koper besar milik para imigran ini pun berada di sana.
Kegiatan pengamanan imigran ini merupakan hasil kerja sama antara kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Jakarta Pusat, dengan tim pengawasan orang asing Jakarta Pusat.