Taksi Pangkalan dan Taksi Online di Kota Batam Ribut Lagi

Channel:
Subscribers:
173,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=F-VtBVM8dKs



Duration: 1:27
1,370 views
6


TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masalah antara taksi pangkalan dan taksi online di Kota Batam tak kunjung usai.

Kemarin, Senin (8/7/2019) petang, keduanya kembali terlibat perselesihan di sekitar Mall Nagoya Hill, Kota Batam.

Seperti biasanya, titik jemput penumpang taksi online di Kota Batam kembali menjadi pemicunya.

Bahkan, keributan antara keduanya juga tersebar ke media komunikasi Whatsapp dalam bentuk video.

Dalam video, terlihat pula pihak kepolisian ikut turun tangan untuk menyelesaikan keributan.

Menurut salah satu perwakilan Forum Badan Usaha Angkutan Sewa Khusus (BUAS-KU) Kota Batam, Edi, pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini terus berlarut.

Menurutnya lagi, keributan terjadi saat di depan Mall Nagoya Hill, Kota Batam, terpasang plang sebagai pertanda titik jemput untuk taksi online di Kota Batam.

"Itu yang menaruh kami tidak tahu siapa. Tugas untuk menentukan titik jemput dan menaruh tanda di tiap titik merupakan kewenangan Dishub Provinsi Kepri bagian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tulisnya saat dihubungi via Whatsapp, Selasa (9/7/2019) pagi.

Tak hanya itu, Edi mengakui, pihaknya meminta ketegasan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri untuk segera menyelesaikan permasalahan perizinan taksi online di Provinsi Kepri, khususnya di Kota Batam.

"Harus tegas. Karena kalau tidak turun juga izinnya, ini akan berlarut," tulisnya lagi.

Sebelumnya, keributan antara taksi pangkalan dan taksi online di Kota Batam telah terjadi berulang kali.

Beberapa kali pula, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri telah memanggil kedua belah pihak untuk melakukan musyawarah guna menentukan titik jemput penumpang di Kota Batam.

Sebanyak 47 titik jemput penumpang pun telah disepakati.

Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Frengki Willianto menyebutkan, beberapa waktu lalu, Jumat (3/5/2019), pihaknya telah memanggil kedua belah pihak (taksi pangkalan dan taksi online) untuk kembali membahas terkait titik jemput penumpang taksi online belum disepakati.

Frengki berharap, perselisihan antara keduanya dapat segera diselesaikan.

"Kami tetap berlandaskan UU Nomor 22 Tahun 2009. Setiap angkutan umum yang mengambil penumpang, wajib melampirkan izinnya, baik administrasi maupun izin lainnya. Jika di kota besar lain telah selesai, kami juga akan menyelesaikannya dalam waktu dekat. Asal kedua belah pihak dapat kooperatif," jelasnya beberapa waktu lalu. (dna)

(tribunbatam.id/dipanusantara)




Other Videos By TribunbatamID


2019-07-11Keluar dari Mapolres, Isdianto Terharu dan Bawa Pesan Nurdin Basirun Ini
2019-07-10KPK OTT Kepala Daerah Kepri, Gubernur dan Sejumlah Kadis Dibawa ke Kantor Polisi
2019-07-10Hati-hati lewat jalan Laksamana Bintan, Apalagi saat malam tak ada lampu jalan, Rabu (10/7/2019)
2019-07-10Pantuan harga sejumlah barang pokok di Pasar Mega Legenda Batam Center, Rabu (10/7/2019)
2019-07-10Jefry Menyesalkan E-Parking Tak Kunjung Diterapkan
2019-07-09Tak lolos SMA/SMK Negeri? Atas Perintah Gubernur Disdik Provinsi Kepri Jamin Semuanya Bisa Masuk
2019-07-09Solusi PPDB, Forum Komunikasi Kepsek Swasta Kepri Tentang Kebijakan Tambah Rombel SMA/SMK Negeri
2019-07-09Geliat Investasi Batam Mulai Membaik
2019-07-09Terminal Muka Kuning Harus Diberdayakan Dan Dirawat Pihak yang Berwenang
2019-07-09BC Menyurati Importir Hari Ini, 16 Kontainer Direalese, 49 Kontainer Dire-ekspor
2019-07-09Taksi Pangkalan dan Taksi Online di Kota Batam Ribut Lagi
2019-07-09Kebakaran Rumah Warga, Al-Ghifari Lesu
2019-07-09Anak Wakil Walikota Juga Tak Lolos Masuk Negeri
2019-07-07Wisatawan Mancanegara menikmati Wisata Mangrove Padang Tak Jemu Nongsa Sabtu (6/7/2019)
2019-07-07Nikmati yuk keindahan wisata alam Pantai Bale-Bale Nongsa, Sabtu (6/7/2019)
2019-07-05Pengusaha Minta Plastik Tercemar B3 Segera Di Re-Ekspor
2019-07-05Dua pemuda saling serang, Anambas gelar Kejurda Tarung Derajat Provinsi Kepri
2019-07-05Ditempatkan Kemana Saja Soerya Mengaku Siap
2019-07-05video-Persebaya vs Persib Bandung, Osvaldo Haay Absen, Amido Balde Starter, Esteban Vizcarra Debut
2019-07-05Pemko Segera Bersihkan Pasar Induk, Hal Ini Salah Satu Syarat Dari Pusat
2019-07-04Pengadaan CCTV Di Batam Ibarat Masih Jauh Panggangan dengan Api



Tags:
Taksi Pangkalan
Taksi Online
Kota Batam