BC Menyurati Importir Hari Ini, 16 Kontainer Direalese, 49 Kontainer Dire-ekspor

Channel:
Subscribers:
173,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=2ZNsPB3Ddjg



Duration: 1:02
80 views
0


TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) tipe B Batam, Susila Brata mengatakan hari ini pihaknya menyurati Importir Industri Plastik Kepri. Bertujuan agar 65 kontainer limbah plastik yang masih tertahan di Pelabuhan Batu Ampar segera ditangani.


"Hari ini kita surati. Yang bisa direalese langsung direalease. Dan yang mau di re-ekspor, silahkan di re-ekspor. Yang penting sudah kita keluarkan suratnya hari ini," ujar Susila usai peresmian di PT Pegatron Technology Indonesia, Selasa (9/7/2019).


Diakuinya BC sudah bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Sementara itu, terkait pihak importir tak menerima hasil pengetesan laboratorium tercemar limbah B3, Susila mengatakan untuk mengeluarkan hasil tersebut harus ada prosesnya.  


"Udahlah tak usah diadu domba lagi. Formalnya harus kita penuhi baru kita surati. Intinya hari ini kita keluarkan," katanya. 


Sebelumnya, menanggapi 65 kontainer sampah plastik di Pelabuhan Batu Ampar belum ada tindak lanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto mempertanyakan siapa yang membayar biaya barang selama tertahan di Pelabuhan Batu Ampar. Berdasarkan aturannya hanya 90 hari.


"Kenapa saya pertegas saja pak? Karena kasihan juga sekian lamanya waktu biaya yang akan muncul bukannya sedikit," ujar Budi dalam RDP lanjitan membahas 65 kontainer penemuan limbah plastik, Senin (8/7/2019).


Budi meminta Bea Cukai (BC) segera merealese 16 kontainer yang dinyatakan bersih dan tidak terkontaminasi limbah B3 agar segera diambil oleh pengusaha. Begitu juga sebaliknya yang 49 yang memang harus dire-ekspor importir punya tugas untuk mere-ekspor.


Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Sukaryo menegaskan pemerintah juga harus memberikan kepastian hukum kepada pengusaha. Apakah setelah ini pengusaha masih melangsungkan usaha atau usaha akan tutup atau masih berjalan. 


"Jangan sampai DLH kota Batam menghambat industri ini. Apakah layak atau tidak," ujar Sukaryo. 


Ditempat yang sama, Perwakilan KSO Surveyor Indonesia, Andre mengatakan sudah sangat jelas berdasarkan aturan yang ada, apabila ditemukan di suatu wilayah tujuan barang yang terkontaminasi atau ketidaksesuaian maka akan dijadikan beban importir.


"Itu sudah jelas pak mereka yang menanggung," ujar Andre.


Sama halnya dengan Perwakilan Kemendag, Defri mengatakan ada surat pernyataan dari importir dan eksportir yang mengatakan apabila terkontaminasi dan mengandung B3 siap direekspor. Didalam persetujuan impor juga ditulis harus mengirimkan kembali barang tersebut.


Ditempat yang sama, Sekjen Asosiasi Ekspor Impor Industri Plastik Kepri, Martin mengatakan sebagai perpanjangan tangan pengusaha, kalau dari Sucofindo tak boleh pihaknya tak akan lanjutkan. Sampai kejadian pemeriksaan 65 kontainer itu pihaknya tetap terima saja. 


"Nah terus terang sampai saat ini masih bingung mau kemana penyelesaian masalah ini," ujarnya.


Ia menyesalkan hingga saat ini dari tanggal 13 lalu kejelasan 65 kontainer tak ada kabarnya. Para pengusaha tidak mendapat kepastian terkait keberadaan barang tersebut sementara biaya charge berjalan setiap harinya.


"Tak ada kepastian sama kami mau diapakan baik yang bersih ataupun yang tercemar limbah B3. Penjelasan saya ini tak menyalahkan siapapun. Satu juga yang kami pikirkan hasil laboratorium sendiri aja kami tak pernah lihat. Ibarat saya divonis kanker tapi hasil lab vonis kanker itu tak ada sama saya. Apapun kondisinya sekarang, kami dirugikan dan sampai sampai saat ini belum ada kabarkan," katanya.


Tak sampai disitu, kata Martin, barang ini juga menjadi objek tontonan. Misalnya ada wartawan yang datang dari Jakarta, barang ini jadi backdrop buat liputan ataupun wawancara. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)




Other Videos By TribunbatamID


2019-07-11Hari Ini, Gubernur Kepri Kemungkinan Diterbangkan ke Jakarta Pakai Pesawat Komersil
2019-07-11Keluar dari Mapolres, Isdianto Terharu dan Bawa Pesan Nurdin Basirun Ini
2019-07-10KPK OTT Kepala Daerah Kepri, Gubernur dan Sejumlah Kadis Dibawa ke Kantor Polisi
2019-07-10Hati-hati lewat jalan Laksamana Bintan, Apalagi saat malam tak ada lampu jalan, Rabu (10/7/2019)
2019-07-10Pantuan harga sejumlah barang pokok di Pasar Mega Legenda Batam Center, Rabu (10/7/2019)
2019-07-10Jefry Menyesalkan E-Parking Tak Kunjung Diterapkan
2019-07-09Tak lolos SMA/SMK Negeri? Atas Perintah Gubernur Disdik Provinsi Kepri Jamin Semuanya Bisa Masuk
2019-07-09Solusi PPDB, Forum Komunikasi Kepsek Swasta Kepri Tentang Kebijakan Tambah Rombel SMA/SMK Negeri
2019-07-09Geliat Investasi Batam Mulai Membaik
2019-07-09Terminal Muka Kuning Harus Diberdayakan Dan Dirawat Pihak yang Berwenang
2019-07-09BC Menyurati Importir Hari Ini, 16 Kontainer Direalese, 49 Kontainer Dire-ekspor
2019-07-09Taksi Pangkalan dan Taksi Online di Kota Batam Ribut Lagi
2019-07-09Kebakaran Rumah Warga, Al-Ghifari Lesu
2019-07-09Anak Wakil Walikota Juga Tak Lolos Masuk Negeri
2019-07-07Wisatawan Mancanegara menikmati Wisata Mangrove Padang Tak Jemu Nongsa Sabtu (6/7/2019)
2019-07-07Nikmati yuk keindahan wisata alam Pantai Bale-Bale Nongsa, Sabtu (6/7/2019)
2019-07-05Pengusaha Minta Plastik Tercemar B3 Segera Di Re-Ekspor
2019-07-05Dua pemuda saling serang, Anambas gelar Kejurda Tarung Derajat Provinsi Kepri
2019-07-05Ditempatkan Kemana Saja Soerya Mengaku Siap
2019-07-05video-Persebaya vs Persib Bandung, Osvaldo Haay Absen, Amido Balde Starter, Esteban Vizcarra Debut
2019-07-05Pemko Segera Bersihkan Pasar Induk, Hal Ini Salah Satu Syarat Dari Pusat



Tags:
Kontainer
16 Kontainer Direalese
49 Kontainer Dire-ekspor
BC Menyurati Importir
Bea dan Cukai