Tepergok Curi Sarang Burung Walet, Seorang Pemuda Diamankan Warga
Seorang pemuda berinisial MU tepergok mencuri sarang burung walet milik Abdul, warga Dusun Suka Dua, Desa Melayang Sari, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.
Pemuda berusia 23 tahun ini berupaya melarikan diri ketika tepergok mencuri sarang burung walet. Namun upaya itu gagal. Pemilik dan warga berhasil mengejar dan mengamankannya kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Sungai Tebelian.
Kejadian pencurian sarang burung walet tersebut terjadi pada Sabtu (4/7/2020) sekira
pukul 23.50 WIB.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
https://bit.ly/2ZN0j6k
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment