Tim Gabungan Temukan Puluhan Pengunjung Warkop Tak Gunakan Masker

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=rnASduSsB34



Duration: 2:39
87 views
5


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama gabungan TNI/Polri Pontianak melakukan pengawasan dan memonitoring sekaligus mensosialisasikan Pergub nomor 110 tahun 2020, Sabtu (29/8/2020) malam.

Pada kegiatan tersebut menyasar ke berbagai cafe atau warung kopi dan tempat karaoke yang ada di Pontianak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana Farida mengatakan, saat melakukan monitoring sekaligus mensosialisasikan pergub nomor 110 tahun 2020. Pihaknya juga melakukan survei penilaian terhadap para pengusaha warkop maupun karaoke.

Survei tersebut dikatakannya akan dilaporkan kepada Wali Kota Pontianak, yang mana, lanjut Syarifah Adriana, bagi para pengusaha warkop dan karaoke yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan covid-19 dengan baik tentu nantinya akan mendapatkan penghargaan dari Pemkot Pontianak.

Namun faktanya ketika dilakukan monitoring kelapangan, pihaknya justru menemukan puluhan orang pengunjung warkop dan tempat karaoke yang tak memakai masker.

"Kita monitoring ke tempat karaoke dan warung kopi. Jadi memang khusus mensosialisasikan Pergub nomor 110 tahun 2020 masalah pemakaian masker dan survei penilaian pemakaian protokol kesehatan covid-19," ujarnya kepada wartawan Tribun Pontianak.

Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/08/30/sidak-warkop-dan-tempat-karaoke-petugas-masih-dapati-pengunjung-yang-tidak-gunakan-masker

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
pontianak
kalbar
razia masker
warkop
sat pol pp
tni/polri
tim gabungan
pergub
sutarmidji