Curi Barang Berharga Hingga Puluhan Juta Rupiah, JJ Diringkus Polisi
Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil meringkus JJ (33) warga Pontianak, yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan total kerugian korbannya mencapai Rp64 juta.
Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin, melalui Kasat reskrim Polresta Pontianak,AKP Rully Robinson Polii menyampaikan bahwa JJ melakukan pencurian di sebuah rumah warga yang berada di gang PGA,Jl.Danau Sentarum,Pontianak pada 15 agustus 2020 lalu.
saat itu, Pelaku yang mengetahui rumah korbannya dalam keadaan kosong, masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu samping.
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment