Tolak Revisi UU KPK, Gebrak Gelar Teatrikal Matinya KPK di Gedung DPRD Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam menggelar aksi teatrikal menolak pengesahan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK di depan gedung DPRD Batam, Kamis (19/8/2019) siang.
"Kami sangat menyayangkan oknum anggota DPR RI yang bermain dalam hal ini. Mereka melemahkan KPK. Bukan justru sebaliknya. Anehnya, presiden diam seribu bahasa. Seolah-olah sudah diatur," ujar penanggung jawab aksi Agung Wijaya.
Mereka mengatakan, menolak pelemahan KPK. Karena menurutnya, korupsi adalah hal yang jelas-jelas bertentangan langsung dengan semua sila pancasila.
Peserta aksi menganggap, pengesahan UU KPK yang baru jelas-jelas hal yang merendahkan.
Menodai dan menginjak-injak nilai-nilai ketuhanan, kemanusian, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial.
"Korupsi adalah tindakan anti-Pancasila. Bertentangan dengan amanat konstitusi dan tujuan negara untuk mencapai kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera. Impian tertinggi dari reformasi ialah cita-cita bersama untuk lepas dari keterpurukan bangsa yang tenggelam dalam kebobrokan pemerintahan yang korup, penuh kolusi dan nepotisme," katanya.
editing video wahyu