🔵BREAKING NEWS: Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Dijatuhi Demosi 3 Tahun
Polri akhirnya menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Napoleon Bonaparte, yang merupakan terpidana kasus suap dan penganiayaan.
Sidang etik tersebut digelar pada Senin (28/8/2023).
Yang mana Irjen Napoleon dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama tiga tahun empat bulan.
Sidang KKEP ini terkait dugaan suap dan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, sidang etik ini menghadirkan setidaknya 10 orang saksi.
Sebanyak lima saksi hadir langsung, tiga secara virtual, dan dua saksi memberikan keterangan yang dibacakan dalam sidang.
Selain demosi, Napoleon juga mendapat sanksi etika yakni perilaku Napoleon dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kemudian, Napoleon juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP serta meminta maaf secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.
HOST: Nila Irda
VP: Januar Imani
#nepoleon #napoleonbonaparte #mabespolri #kkep
Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/
Simak Video Viral lainnya https://www.youtube.com/c/TribunSingkawang1
Follow us:
Instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Twitter: https://twitter.com/tribunpontianak
TikTok: tiktok.com/@tribunpontianak
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.