Diduga Hina Ibu Hamil saat Persalinan, Sanksi Tegas Siap Menanti 5 Oknum Bidan Puskesmas
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Purwadi, menjabarkan tentang sanksi tegas bagi tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan penghinaan atau pelecehan secara verbal kepada pasiennya.
Pernyataan Purwadi terkait dengan kasus oknum bidan di Puskesmas wilayah Jakarta Barat yang diduga melakukan penghinaan atau pelecehan verbal terhadap ibu hamil, pasiennya.
Kasus tersebut bermula dari unggahan video TikTok akun @stevfanywijjaya yang akhirnya viral dan menjadi perbincangan.
Dalam video tersebut ia menceritakan bahwa saudaranya yang tengah hamil sembilan bulan mengalami pelecehan mental di salah satu Puskesmas di bilangan Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Bara.
Saat hendak mendapat tindakan persalinan, tiga sampai lima bidan melontarkan kata-kata bernada pelecehan atau penghinaan.
Mulai dari mengejek perihal keputihan yang dialami si ibu hamil dan hal terkait BPJS.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah menelusuri kebenaran video tersebut.
Sanksi tetap akan diberikan bila tenaga kesehatan tersebut terbukti melakukan kesalahan.
STR merupakan sertifikat kompetensi yang menunjukkan sesaorang dapat melakukan pelayanan kesehatan.
"Bagaimana pun itu dalam konteks ini sebagai tenaga kesehatan yang tentunya dalam pelayanan standar perilaku dan disiplinnya yang harus kita sama-sama kawal dan tegakan."
"Sepaham kami dalam konteks tenaga kesehatan, sanksi terberatnya itu dilakukan pencabutan STR sementara," papar Purwadi, Rabu (6/10/2021).
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tim di lapangan.
Selanjutnya akan menentukan langkah-langkah serta kebijakan kepada oknum yang terlibat.
"Kami nanti menunggu segera laporan dari teman-teman Sudin Kesehatan Jakarta Barat yang sedang turun ke lapangan pastinya kami dalam koridor pembinaan terhadap tenaga kesehatan tetap akan melakukan penegakan disiplin pegawai termasuk kepada tenaga kesehatan dengan standar kompetensi yang ada termasuk terkait dengan aspek etiknya," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sanksi Tegas Menanti, 5 Bidan Puskesmas di Jakarta Barat Diduga Hina Ibu Hamil Saat Persalinan, https://jakarta.tribunnews.com/2021/10/06/sanksi-tegas-menanti-5-bidan-puskesmas-di-jakarta-barat-diduga-hina-ibu-hamil-saat-persalinan?page=all.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir