KPK Sindir Novel Baswedan Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin

Subscribers:
1,690,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=OYN7i72USYA



Duration: 3:29
88 views
0


TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak yang memiliki informasi soal delapan 'orang dalam' eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin di KPK jangan hanya bicara.

KPK menyarankan agar mereka melaporkan hal tersebut ke Dewan Pengawas KPK.

Komisi antikorupsi memastikan nantinya akan menindaklanjuti aduan tersebut.

Sebab, KPK membutuhkan data awal yang valid agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan tak berdasar.

"Kami kuatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Ali mengatakan, KPK sebagai lembaga penegak hukum harus melaksanakan tugasnya sesuai fakta-fakta hukum.

Bukan sekadar fakta persidangan dari keterangan seorang saksi, apalagi hanya opini tanpa bukti yang valid.

"Atas fakta persidangan dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri," kata Ali.


Nantinya, lanjut Ali, KPK memastikan akan mengonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid.

Sehingga, KPK menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut.

"Sebagai negara hukum, mari kita bertindak sesuai koridor hukum. Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya. Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti," ujarnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan meminta KPK dan Dewan Pengawas jemput bola mencari informasi tentang delapan orang dalam Azis Syamsuddin di komisi antikorupsi.

"KPK dan Dewas diberi wewenang untuk mencari bukti, bukan menunggu diberi bukti dan tidak peduli," cuit Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).

Novel bersikukuh orang dalam Azis Syamsuddin nyata di KPK.
Dia berharap dugaan itu tidak dilupakan.


"Yang jelas Robin (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju) enggak kerja sendiri. Apa masih mau ditutupi?" kata Novel.

'Orang dalam' di KPK yang dimiliki Azis Syamsuddin diketahui dari BAP Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin (4/10/2021).

BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial.


"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa lantas mencecar maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara.

"Perkara apa?" tanya jaksa.

"Enggak ada disampaikan," jawab Yusmada yang dihadirkan sebagai saksi.

Yusmada menerangkan informasi tersebut keluar dari mulut Syahrial.

Ia mengaku tidak mendalami lebih lanjut.

"Cuma ngomong untuk kepentingan Azis Syamsuddin aja?" lanjut jaksa.

"Iya pak," kata Yusmada.

Akan tetapi Stepanus mengaku tidak pernah mengenalkan penyidik lain di KPK kepada Azis Syamsuddin.

Dia juga membantah keterangan Yusmada yang menyebut Syahrial kenal dengan dirinya karena dikenalkan Azis.

Menurut Stepanus, yang benar adalah dia mengenal Syahrial karena dikenalkan ajudan Azis bernama Dedi Mulyanto.

"Tanggapan untuk Yusmada, dalam BAP 19, disampaikan bahwa Pak Syahrial bercerita bahwa Pak Azis Syamsuddin mengenal delapan orang, termasuk saya, kami sampaikan bahwa saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Saudara Azis," ujar Stepanus ketika memberikan tanggapan sebagai terdakwa.

Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini yakni Stepanus Robin Pattuju selaku mantan penyidik KPK dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Stepanus bersama Maskur didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS.

Total uang itu diterima Stepanus dan Maskur dari beberapa pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sindir Novel Baswedan Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin: Jangan Dengungkan Opini, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/06/kpk-sindir-novel-baswedan-soal-orang-dalam-azis-syamsuddin-jangan-dengungkan-opini?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi




Other Videos By TribunJakarta Official


2021-10-07🔴EDUKASI SEKSUAL: Persiapan Kehidupan Seks di Pernikahan Usia Lanjut
2021-10-07🔴 TRIBUNNEWS LIVE PON XX PAPUA PETANG: KAMIS 7 OKTOBER 2021
2021-10-07🔴 TRIBUNNEWS LIVE UPDATE PETANG: KAMIS 7 OKTOBER 2021
2021-10-07🔴 TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SIANG: KAMIS 7 OKTOBER 2021
2021-10-07Satpol PP Gelar Apel Akbar Jelang Musim Hujan
2021-10-07Pembangunan Kampung Susun Cakung Belum Selesai, Anies Baswedan Sudah Serahkan ke Warga
2021-10-07Anies Baswedan Tunaikan Janji dengan Bangun Kampung Susun Buat Warga Eks Bukit Duri
2021-10-07Fakta Sungai Cisadane Memerah, Ternyata Berasal dari Plastik Bungkus Sosis yang Banyak Bercak Merah
2021-10-07Gardu PLN di Kebon Jeruk Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih dalam Proses Penyelidikan
2021-10-07Mata Berkaca-kaca, Yosef Merasa Difitnah Bertubi-tubi, Bikin Stres sampai Sakit
2021-10-07KPK Sindir Novel Baswedan Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin
2021-10-06Diduga Hina Ibu Hamil saat Persalinan, Sanksi Tegas Siap Menanti 5 Oknum Bidan Puskesmas
2021-10-06Emak-emak Batal Transfer Uang untuk Anak karena Dijambret, Sempat Lari Kejar Pelaku yang Kabur
2021-10-06Kecelakaan Maut Kereta dengan Pemotor di Dekat Stasiun Kramat Sentiong, 1 Korban Meninggal
2021-10-06Mural Bernada Kritis Muncul di Bintaro, Bertulisakan "Koruptor Dirangkul Rakyat Kecil Dipukul"
2021-10-06Komisi II DPR RI Menunda Rapat terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak Nasional 2024
2021-10-06Seorang Pengemudi Ojol Berswafoto di Pameran Alutsista, Ungkapkan Harapan Ini
2021-10-06Imbas Sungai Cisadane Berwarna Merah, Pemilik Pengolahan Sampah Plastik Akan Jalani Pemeriksaan
2021-10-06Sosok Taryadi Anggota DPRD Indramayu di Balik Matinya 2 Petani di Ladang Tebu
2021-10-06Oknum Bidan Puskesmas di Jakbar Diduga Hina Ibu Hamil, Keluarga Korban Unggah Kisahnya hingga Viral
2021-10-06Truk Pengirim 279 Kilogram Ganja Digagalkan Pihak Kepolisian, 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek
KPK
NOVEL BASWEDAN
AZIZ SYAMSUDDIN