Holywings Forest Bekasi Disegel, Embel-embel Plang Dicopot : Petugas Antisipasi Ganti Nama

Subscribers:
1,700,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=vMDublcscsw



Duration: 3:12
199 views
0


Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUN-VIDEO.COM - Satpol PP Kota Bekasi resmi menyegel Holywings Forest di Jalan Boulevard Utara, Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, Rabu (29/6/2022).

Pemasangan segel dilakukan langsung Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, embel-embel nama Holywings yang terpampang di bagian atap gedung turut dicopot.


"Hari ini tim Satpol PP, sudah melakukan penyegelan atau pemberhentian kegiatan yang ada di lokasi Holywings," kata Abi.


Dijelaskannya, penyegelan ini sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 15 Tahun 2020 terkait Adaptasi Tatanan Hidup Baru, serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 52 a tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Hasil daripada tadi malam kami melakukan audiensi melihat kelengkapan perizinan ini, ternyata yang bersangkutan masih ada kekurangan, maka hari ini kita melakukan penghentian kegiatan," jelas dia.



Penghentian kegiatan usaha Holywings cabang Bekasi dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

Pihak manajemen nantinya akan berproses, baik itu kelengkapan perizinan atau memilih untuk tutup selama lalu merubah konsep bisnis dengan berganti nama.

"Ini sudah tidak ada tulisan Holywings, artinya apa yang nantinya dilakukan oleh pihak manajemen Holywings, kita tidak tahu apakah perubahan atau apapun," terang Abi.


Selanjutnya, Satpol PP Kota Bekasi akan melakukan pemantauan pasca-Holywings Forest Bekasi disegel agar kebijakan penyegelan benar-benar dijalankan sesuai aturan.

"Pengawasan tiap hari kita lakukan. Jangan sampai nanti tempat ini, sudah kita lakukan penghentian, itu nanti mereka buka," tegas Abi.

Izin Usaha Tak Lengkap

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Purta mengatakan, secara umum Holywings Bekasi telah mengantongi sejumlah izin.

"Untuk izin OSS (online single submission) telah terverikasi per siang tadi, sebelumnya mereka beroperasi melalui izin SiLAT (perizinan online) milik daerah," kata Lintong.


Sistem perizinan lanjut Lintong, dikeluarkan sesuai peraturan pemerintah. Di mana, seluruh permohonan wajib dimigrasi melalui OSS milik pusat.

Terdapat tiga kekurangan yang belum dilengkapi Holywings Bekasi, pertama izin SKPL-A (Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A).

SKPL-A dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendagri), Holywings berdasarkan hasil verifikasi Pemkot Bekasi belum memilikinya.

Lalu temuan kedua yakni, sertifikat higienis sanitasi dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang belum dikantongo Holywings cabang setempat.

Serta yang yang ketiga, Holywings cabang Bekasi tidak menerapkan protokol kesehatan berupa stiker jaga jarak.

"Untuk temuan ini, misal tadi ada izin yang belum diajukan ke pemerintah kalau mereka belum mengajukan teman-teman mitra kami yang punya kewenangan penegakan perda dilakukan penyegelan mungkin dari Satpol PP," tegas Lintong.



Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Holywings Forest Bekasi Disegel, Embel-embel Plang Dicopot: Petugas Antisipasi Ganti Nama, https://jakarta.tribunnews.com/2022/06/29/holywings-forest-bekasi-disegel-embel-embel-plang-docopot-petugas-antisipasi-ganti-nama?page=all.




Other Videos By TribunJakarta Official


2022-06-30Viral Pertemuan Suami Istri di Trenggalek yang Terpisah 30 Tahun, Tak Ada Kabar dan Dikira Meninggal
2022-06-29Viral Aksi Seorang Guru Cover Lagu "Tak Ingin Usai" dari Keisya Levronka, Merdunya Suara Tuai Pujian
2022-06-29Detik-detik 3 Rumah di Sumsel Ditabrak Mobil Pengangkut BBM hingga Picu Kebakaran, Sopir Kini Kabur
2022-06-29Profesi Kakek Viral yang Beli Mobil Pajero Bawa Uang Sekarung, Petani Sukses Berumur 103 Tahun
2022-06-29🔴 HOT ISSUE : Ibu dan Adik Tenggelam, Ayu Anjani Ungkap Kekecewaan pada Awak Kapal
2022-06-29Reaksi Wagub Ariza Belasan Sapi Kurban di Pasar Rebo Terpapar PMK Jelang Iduladha: Disiapkan Vaksin
2022-06-29Pergantian 22 Nama Jalan Tuai Polemik, Gubernur DKI Anies Baswedan Bakal Dipanggil Kemendagri?
2022-06-29Viral Video Cakades Hamburkan Uang ke Jalan, Ternyata Wujud Syukur Menang Pilkades di Lamongan
2022-06-29Tawaran Jokowi ke Presiden Zelensky: Mau Saya Menyampaikan Pesan kepada Presiden Putin
2022-06-29Viral Video Pegawai Kontrak Dipecat karena Pungli di Terminal Tirtonadi, Gibran Buka Suara
2022-06-29Holywings Forest Bekasi Disegel, Embel-embel Plang Dicopot : Petugas Antisipasi Ganti Nama
2022-06-29Tak Kuat Disindir Netizen dan Bos RANS Nusantara, Persik Kediri Kembalikan Piala Trofeo
2022-06-29Anies Baswedan-Ganjar Pranowo Dinilai Duet Pemersatu Bangsa, Pengamat Sebut Cocok dan Menarik
2022-06-29Aksi Pelemparan Batu di Jalan Tol Sebelum Bekasi Timur, Terkena Batu Anak Kecil yang Sedang Bermain
2022-06-29Anggota DPRD PDIP, Gilbert Sindir Kebijakan Penutupan Holywings di Jakarta: Dimanfaatkan Buat Pansos
2022-06-29Belum Main Bersama Persija Jakarta, Michael Krmencik Sudah Jadi Bintang Iklan Kaus
2022-06-29Meski Izin Usaha Dicabut, Pemprov DKI Jakarta Tetap Tagih Pajak Holywings di Bulan Juni
2022-06-29Pengendara Motor Kecelakaan hingga Terpental Masuk Got di Depok, Diduga Mengantuk saat Berkendara
2022-06-29Terungkap Penyebab Kematian Pria di Pesanggrahan, Polisi Sebut Korban Ditikam Lalu Dibuang di Kali
2022-06-29🔴 TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: RABU 29 JUNI 2022
2022-06-29🔴 TRIBUN TRAVEL UPDATE: RABU 29 JUNI 2022



Tags:
TRIBUNJAKARTA
Tribunnews
Tribun-Video
Jakarta
Jabodetabek