Pergantian 22 Nama Jalan Tuai Polemik, Gubernur DKI Anies Baswedan Bakal Dipanggil Kemendagri?
TRIBUN-VIDEO.COM, - 22 Nama jalan di DKI Jakarta telah ganti nama menjadi tokoh Betawi.
Meski begitu, polemik soal pergantian 22 nama jalan di DKI Jakarta itu terus berhembus.
Wamendagri John Wempi Wetipo bersuara menyikapi polemik pergantian 22 nama jalan di DKI Jakarta
Pengamat pun tak ragu memberikan saran pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pergantian 22 nama jalan tersebut.
Lantas apakah Anies Baswedan bakal dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri ?
Belum Akan Panggil Anies Baswedan
Kementerian Dalam Negeri belum akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di Jakarta yang menuai polemik.
Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya belum ada rencana memanggil Anies Baswedan soal masalah tersebut.
"Kalau itu belum ada," kata John Wempi di Discovery Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
Meski begitu, masalah polemik pergantian nama jalan di Jakarta ini akan dibahas secara internal Kemendagri dahulu.
Kemudian Kemendagri akan menentukan sikap ke depan.
"Nanti coba kita secara internal kami minta arahan ke Pak Menteri Dalam Negeri untuk kira-kira Kemendagri sikapnya seperti apa," ucap John Wempi.
Minta Masyarakat Jangan Khawatir
Di sisi lain, Wamendagri mengimbau supaya masyarakat tidak khawatir terkait kebijakan perubahan nama jalan, terutama soal kepengurusan dokumen.
John Wempi memastikan pemerintah akan bertanggungjawab menyelesaikan kepengurusan dokumen masyarakat apapun tanpa pungutan alias gratis.
"Kan kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berarti pemerintah bertanggungjawab terhadap warganya untuk menyelesaikan tanpa ada pungutan-pungutan apapun," kata Wamendagri.
Wamendagri Pastikan Kawal Pergantian Domisili KTP Warga Jakarta
John Wempi menuturkan proses perubahan domisili KTP akan dilaksanakan secara bertahap.
"Kalau perubahan nama dilakukan oleh pemerintah, berarti pemerintah bertanggung jawab terhadap warganya," kata John usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas 2022 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).
Selain itu, John juga memastikan tidak ada pungutan apapun bagi warga yang akan memproses perubahan domisili dokumen-dokumen penting lainnya.
Kemendagri pastikan akan mengawal proses perubahan domisili dokumen warga, meskipun kewenangannya ada di Pemprov DKI Jakarta.
"Kemendagri, kita akan mengawal semua proses ini (perubahan KTP) tanpa menyulitkan warga masyarakat yg ada di DKI," ujar John.
Dalam jangka pendek, John menyebut, perubahan alamat domisili ini juga akan berdampak pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI kemarin, kami hanya sebatas dapat info dan kami menyelesaikan proses ini supaya tidak mengorbankan warga masyarakat terkait dengan penamaan yang baru, karena ini kan bicara soal domisili," papar John.
Dibandingkan Jadi Nama Jalan, Pengamat Sarankan Nama Tokoh Betawi Jadi Nama Taman hingga Gedung
Pengamat lingkungan sekaligus pakar tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan soal pergantian nama jalan di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Diketahui, pergantian 22 nama jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi menimbulkan polemik di masyarakat.
Pasalnya, sejumlah warga merasa pergantian ini justru mempersulit mereka secara administrasi.
Melihat dampak yang ada, Nirwono meminta agar Anies Baswedan memberikan nama tokoh tersebut untuk taman, gedung kesenian hingga lapangan olahraga di Jakarta.
"Pemberian nama-nama tokoh Betawi bisa dialihkan ke pemberian nama untuk taman, gedung kesenian/budaya, lapangan olahraga, yang jumlahnya banyak di Jakarta. Sehingga tidak akan menyulitkan warga tetapi tetap dapat menghormati tokoh-tokoh Betawi dengan layak dan mulia," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).
Terlebih perubahan nama jalan di DKI Jakarta memang bertujuan untuk memudahkan sistem pencarian alamat sekaligus memberikan penghormatan atau penghargaan kepada para Pahlawan Nasional, tokoh Betawi, maupun tokoh lain yang berjasa bagi DKI Jakarta.
Di mana proses perubahan nama jalan ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan nilai sejarah atau ketokohan nama yang diusulkan maupun nilai historis nama jalan eksisting yang akan diubah.
Nama-nama tokoh yang diusulkan pun diselaraskan dengan lokasi tempat kelahiran, tempat wafat, ataupun kiprahnya sehingga memiliki makna yang lebih luas bagi nama ruas jalan di Jakarta.
Baca Selengkapnya: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/06/30/pergantian-22-nama-jalan-tuai-polemik-gubernur-dki-anies-baswedan-bakal-dipanggil-kemendagri?page=all.