Pembatalan Haji 2020 Berlaku Bagi Seluruh WNI

Subscribers:
1,000,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=irk1h7ldRlo



Duration: 1:42
301 views
3


Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020. Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya. Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Dalam keputusan itu, Fachrul menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Artinya, pembatalan itu tidak hanya berlaku untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah baik regular maupun khusus, tetapi juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan, atau furada yang menggunakan visa khusus yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi. 

Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," tegas Fachrul.

Simak berita selengkapnya dengan klik link di bawah ini:

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/10520421/pemerintah-batalkan-pemberangkatan-jemaah-haji-2020

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/02/11230751/pembatalan-ibadah-haji-2020-berlaku-bagi-seluruh-wni-tanpa-terkecuali




Penulis : Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Video Editor: Dina Rahmawati




Media social Kompas.com :

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

Twitter: https://twitter.com/kompascom

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com