Pemkot Pontianak Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Pesta Kembang Api Tidak Diperbolehkan

Pemkot Pontianak Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Pesta Kembang Api Tidak Diperbolehkan

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=m89GwuI6djs



Duration: 3:01
204 views
3


Satgas Covid-19 Kota Pontianak melarang segala bentuk aktivitas yang mengundang kerumunan pada malam tahun baru 2021.

Wali Kota Pontianak,Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pada malam tahun baru tidak ada perayaan maupun konvoi kendaraan.

"Untuk hotel-hotel, cafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang," Kata Edi Kamtono,Rabu 16 Desember 2020.

Selain itu, Edi juga menegaskan bahwa pesta kembang api pada malam Natal dan Tahun Baru juga tidak diperkenankan.

Pihaknya juga akan melakukan razia terhadap para penjual kembang api dan petasan.

Terhadap titik-titik konsentrasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya orang seperti Jalan Gajah Mada dan kawasan waterfront, pihaknya akan menggelar operasi untuk mencegah kerumunan.

Pusat keramaian di Jalan Gajah Mada pun akan ditutup karena biasanya masyarakat berkumpul untuk menghabiskan malam tahun baru di lokasi itu. Tribun Pontianak/Muhammad Rokib


Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
Berita Terkini Pontianak
Pontianak Terkini
Berita Pontianak
Berita Kalbar
Tribun Pontianak
Kabar Pontianak
Kabar Kalbar
Malam Tahun Baru 2021
Malam Tahun Baru 2020
Pesta Kembang APi Malam Tahun Baru 2020
Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2021
Wali Kota Pontianak
Edi Rusdi Kamtono
Malam Tahun Baru di Pontianak 2021
Pesta Kembang Api 2021 di Pontianak
Pesta Kembang Api di Pontianak 2020