Penangkapan Pelaku Peredaran Narkoba di Sanggau, 7.34 Kg Sabu dan 15.000 Pil Ekstasi Diamankan

Subscribers:
1,130,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=vxZUJP3v8v8



Duration: 3:01
4,768 views
15


kembali upaya peredaran gelap narkotika sebanyak 7.34 Kg sabu dan pil Ekstasi sebanyak 15.000 butir berhasil digagalkan oleh tim gabungan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar,Bea Cukai dan BNN Provinsi Kalbar pada Minggu 4 Oktober 2020 sekira pukul 02.00 Wib di pinggir jalan Tayan-Sosok Kecamatan Tayan Hilir.

Dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba ini ada 5 tersangka yang diamankan yakni DM, AA, PS, AK dan HT.

“Selain barang bukti narkoba jenis sabu 7,34 Kg dan 15.000 butir pil ekstasi, ada tas, 1 unit mobil Avanza hitam dan 6 unit HP,"kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar,Kombes Pol Yohanes Hernowo pada Tribun Pontianak.


Simak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/

Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/

Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/

Silakan Subscribe, Like, dan Comment







Tags:
tribun
tribun pontianak
travel
breaking news
penangkapan bandar narkoba
penangkapan pelaku peredaran narkoba di sanggau
penangkapan pelaku narkoba di jalan tayan sosok
BNN Kalbar
Bea Cukai
Ditresnarkoba Polda Kalbar
Polda Kalbar
Sabu sabu
ekstasi