Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kg
Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mengamankan seorang pelintas batas mencurigakan, yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang melintasi Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu 4 Oktober 2020.
Setelah diperiksa oleh Tim Jaga, diketahui seseorang tersebut berinisial BA (38) Warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Ia berusaha menyelundupkan Narkotika jenis Sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Dalam pemeriksaan tersebut, Anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5,305 Kg dibungkus menggunakan plastik besar, 104,95 gram lagi dibungkus dalam kemasan paket kecil amplop surat, serta sisa sabu bekas pakai dengan berat 0,69 gram yang ditemukan dalam tas ransel berwarna hitam milik tersangka.
Simak berita selengkapnya di https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/05/breaking-news-tni-gagalkan-penyelundupan-5-kg-sabu-di-perbatasan-entikong-sanggau-kalbar
Follow us on instagram: https://www.instagram.com/tribunpontianak/
Facebook: https://www.facebook.com/TribunPontianakInteraktif/
Silakan Subscribe, Like, dan Comment